Suara.com - Sebanyak 18 tenaga kerja Indonesia asal Jawa Timur terancam hukuman mati. Mereka tersebar di Malaysia (10 orang), Arab Saudi (tujuh orang), dan Iran (satu orang).
Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Jumat (24/4/2015), meminta Kementerian Luar Negeri negosiasi kepada pihak terkait untuk minta pengampunan.
Pemerintah provinsi, katanya, hanya bisa mempersiapkan segala hal yang terkait dengan proses pascaeksekusi mati, misalnya dengan membantu proses pemulangan jenazah atau santunan kematian bagi keluarga TKI.
"Yang bisa kami lakukan hanya sebatas itu. Apalagi di Arab Saudi, seorang Raja pun tidak bisa mempengaruhi keluarga korban," kata Soekarwo.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur Edi Purwinarto mengatakan telah melakukan advokasi dan pendampingan kepada para TKI. Namun, kata dia, hingga saat ini sejumlah ahli waris dari keluarga di negara tersebut masih menolak memaafkan para tenaga kerja yang terancam hukuman mati.
Edi menjelaskan 18 tenaga kerja asal Jawa Timur yang terancam hukuman mati terlibat dalam beberapa kasus, di antaranya, tujuh orang kasus pembunuhan, enam kasus narkoba, tiga kasus perzinahan serta kasus sihir dan kepemilikan senjata api masing-masing satu orang
Berikut ini daftar TKI yang terancam hukuman mati:
1. Nenggani Asmo, kasus narkoba di Malaysia
2. Sony Kurniawan, kasus narkoba di Malaysia
3. Ucok Sugiarto, kasus pembunuhan di Malaysia
4. Rita Krisdianti, kasus narkoba di Malaysia
5. Well Purwanda, kasus narkoba di Malaysia
6. Effendi Sidik, kasus kepemilikan senjata api di Malaysia
7. M. Basyuni Tohir/Sulaiman Taribin, kasus pembunuhan di Malaysia
8. Maryanti Bin Hazlan, kasus pembunuhan di Malaysia
9. Mohammad Samsul Bin Nade Nazib, kasus pembunuhan di Malaysia
10. Herlina Purnama Sari, kasus narkoba di Malaysia
11. Muhammad Zaini Missrin Arsad, kasus pembunuhan di Arab Saudi
12. Hanan Binti Muhammad Mahmud alias Maryam Binti Ahmas P Marsiti, kasus pembunuhan di Arab Saudi
13. Lilik Binti Mas'oed alias Zaki Mansyur, kasus zina di Arab Saudi
14. Ginarti Binti Sairin Payen, kasus zina di Arab Saudi
15. Lilis Sumarni Binti Sumartono Sati, kasus tuduhan sihir di Arab Saudi
16. Nafisah Binti Sufyan Jaini, kasus zina di Arab Saudi
17. Suaidah Binti Susanti Sumardi, kasus tuduhan sihir di Arab Saudi
18. Novi Susanti Sudirman, kasus narkoba di Iran (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR