Suara.com - Sebanyak 18 tenaga kerja Indonesia asal Jawa Timur terancam hukuman mati. Mereka tersebar di Malaysia (10 orang), Arab Saudi (tujuh orang), dan Iran (satu orang).
Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Jumat (24/4/2015), meminta Kementerian Luar Negeri negosiasi kepada pihak terkait untuk minta pengampunan.
Pemerintah provinsi, katanya, hanya bisa mempersiapkan segala hal yang terkait dengan proses pascaeksekusi mati, misalnya dengan membantu proses pemulangan jenazah atau santunan kematian bagi keluarga TKI.
"Yang bisa kami lakukan hanya sebatas itu. Apalagi di Arab Saudi, seorang Raja pun tidak bisa mempengaruhi keluarga korban," kata Soekarwo.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur Edi Purwinarto mengatakan telah melakukan advokasi dan pendampingan kepada para TKI. Namun, kata dia, hingga saat ini sejumlah ahli waris dari keluarga di negara tersebut masih menolak memaafkan para tenaga kerja yang terancam hukuman mati.
Edi menjelaskan 18 tenaga kerja asal Jawa Timur yang terancam hukuman mati terlibat dalam beberapa kasus, di antaranya, tujuh orang kasus pembunuhan, enam kasus narkoba, tiga kasus perzinahan serta kasus sihir dan kepemilikan senjata api masing-masing satu orang
Berikut ini daftar TKI yang terancam hukuman mati:
1. Nenggani Asmo, kasus narkoba di Malaysia
2. Sony Kurniawan, kasus narkoba di Malaysia
3. Ucok Sugiarto, kasus pembunuhan di Malaysia
4. Rita Krisdianti, kasus narkoba di Malaysia
5. Well Purwanda, kasus narkoba di Malaysia
6. Effendi Sidik, kasus kepemilikan senjata api di Malaysia
7. M. Basyuni Tohir/Sulaiman Taribin, kasus pembunuhan di Malaysia
8. Maryanti Bin Hazlan, kasus pembunuhan di Malaysia
9. Mohammad Samsul Bin Nade Nazib, kasus pembunuhan di Malaysia
10. Herlina Purnama Sari, kasus narkoba di Malaysia
11. Muhammad Zaini Missrin Arsad, kasus pembunuhan di Arab Saudi
12. Hanan Binti Muhammad Mahmud alias Maryam Binti Ahmas P Marsiti, kasus pembunuhan di Arab Saudi
13. Lilik Binti Mas'oed alias Zaki Mansyur, kasus zina di Arab Saudi
14. Ginarti Binti Sairin Payen, kasus zina di Arab Saudi
15. Lilis Sumarni Binti Sumartono Sati, kasus tuduhan sihir di Arab Saudi
16. Nafisah Binti Sufyan Jaini, kasus zina di Arab Saudi
17. Suaidah Binti Susanti Sumardi, kasus tuduhan sihir di Arab Saudi
18. Novi Susanti Sudirman, kasus narkoba di Iran (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!