Suara.com - Sebanyak 18 tenaga kerja Indonesia asal Jawa Timur terancam hukuman mati. Mereka tersebar di Malaysia (10 orang), Arab Saudi (tujuh orang), dan Iran (satu orang).
Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Jumat (24/4/2015), meminta Kementerian Luar Negeri negosiasi kepada pihak terkait untuk minta pengampunan.
Pemerintah provinsi, katanya, hanya bisa mempersiapkan segala hal yang terkait dengan proses pascaeksekusi mati, misalnya dengan membantu proses pemulangan jenazah atau santunan kematian bagi keluarga TKI.
"Yang bisa kami lakukan hanya sebatas itu. Apalagi di Arab Saudi, seorang Raja pun tidak bisa mempengaruhi keluarga korban," kata Soekarwo.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur Edi Purwinarto mengatakan telah melakukan advokasi dan pendampingan kepada para TKI. Namun, kata dia, hingga saat ini sejumlah ahli waris dari keluarga di negara tersebut masih menolak memaafkan para tenaga kerja yang terancam hukuman mati.
Edi menjelaskan 18 tenaga kerja asal Jawa Timur yang terancam hukuman mati terlibat dalam beberapa kasus, di antaranya, tujuh orang kasus pembunuhan, enam kasus narkoba, tiga kasus perzinahan serta kasus sihir dan kepemilikan senjata api masing-masing satu orang
Berikut ini daftar TKI yang terancam hukuman mati:
1. Nenggani Asmo, kasus narkoba di Malaysia
2. Sony Kurniawan, kasus narkoba di Malaysia
3. Ucok Sugiarto, kasus pembunuhan di Malaysia
4. Rita Krisdianti, kasus narkoba di Malaysia
5. Well Purwanda, kasus narkoba di Malaysia
6. Effendi Sidik, kasus kepemilikan senjata api di Malaysia
7. M. Basyuni Tohir/Sulaiman Taribin, kasus pembunuhan di Malaysia
8. Maryanti Bin Hazlan, kasus pembunuhan di Malaysia
9. Mohammad Samsul Bin Nade Nazib, kasus pembunuhan di Malaysia
10. Herlina Purnama Sari, kasus narkoba di Malaysia
11. Muhammad Zaini Missrin Arsad, kasus pembunuhan di Arab Saudi
12. Hanan Binti Muhammad Mahmud alias Maryam Binti Ahmas P Marsiti, kasus pembunuhan di Arab Saudi
13. Lilik Binti Mas'oed alias Zaki Mansyur, kasus zina di Arab Saudi
14. Ginarti Binti Sairin Payen, kasus zina di Arab Saudi
15. Lilis Sumarni Binti Sumartono Sati, kasus tuduhan sihir di Arab Saudi
16. Nafisah Binti Sufyan Jaini, kasus zina di Arab Saudi
17. Suaidah Binti Susanti Sumardi, kasus tuduhan sihir di Arab Saudi
18. Novi Susanti Sudirman, kasus narkoba di Iran (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu