Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menantang Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk membuktikan dugaan korupsi proses hukum dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukurmaran yang divonis mati karena terlibat dalam kasus narkoba.
"Silahkan buktikan saja. Jadi jangan cuma pengacara menyebut seperti ini, seperti itu. Semua prosesnya kan sudah berjalan," kata Prasetyo saat dihubungi wartawan, Senin (27/4/2015).
Dia balik mempertanyakan, kenapa kasus dugaan korupsi hakim yang mengadili dua terpidana mati itu baru dilontarkan di detik-detik terakhir, saat dua bandar narkoba asal negeri Kangguru itu akan dieksekusi.
Menurutnya, proses hukum terhadap keduanya sudah di lalui, mulai dari Pengadilan Negeri, Banding hingga kasasi.
"Kenapa baru di detik-detik akhir seperti ini disampaikan. Makanya saya bilang silakan saja dibuktikan. Hal itu juga tidak berpengaruh atas pelaksanaan eksekusi mati, karena semua hak-haknya sudah kami penuhi," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengaku telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi pada Minggu (26/4/2015).
Sukumaran dan Chan, bersama dengan beberapa terdakwa mati dari Brasil, Nigeria, Filipina, dan Indonesia sendiri kabarnya akan dieksekusi mati paling lambat pada Rabu (29/4/2015), dini hari.
"Saya harus mengatakan bahwa para pengacara Chan dan Sukumaran sedang mengajukan upaya hukum di Mahkamah Konstitusi Indonesia dan juga ada penyelidikan yang sedang digelar oleh Komisi Yudisial terhadap dugaan korupsi dalam proses pengadilan kasus itu, dan dua hal ini memantik pertanyaan tentang integritas vonis dan proses pengajuan grasi," kata Bishop dalam wawancara dengan radio ABC.
"Saya sudah meminta menteri luar negeri Marsudi untuk tidak melakukan tindakan apa pun sampai proses hukum ini dipastikan," imbuh dia.
Komentar Bishop itu disampaikan setelah Fairfax Media menulis laporan yang menyatakan bahwa hakim-hakim yang mengadili Chan dan Sukumaran pada 2006 pernah meminta uang senilai lebih dari Rp1 miliar, agar kedua orang itu divonis kurang dari 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Momentum Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.601.000 per Gram
-
4 Sepatu Lari Terbaik untuk Jarak 5-10K, Nyaman Dipakai Daily Trainer hingga Race
-
Istri Solehah, Kata-kata Antonela Roccuzzo untuk Messi: Kamu Tetap Suami Terbaik
-
Ambisi Besar Balsa Sekulic Bersama Persib Bandung, Tak Sabar Tampil di Kompetisi Asia
-
Jangan Impor Terus, Potensi Tambak Garam Belum Terserap Pemerintah
-
Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak
-
Mengapa Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026?
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
-
Lebih dari Sekadar Perjalanan, Ini Pelajaran Berharga dari Naik Transportasi Umum
-
Sambut Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak