Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan sejumlah barang bukti saat penggeledahan ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta terkait dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014.
Dua ruang kerja anggota DPRD yang digeledah, Senin kemarin (27/4/2015), yakni ruangan Abraham Lunggana alias Haji Lulung dari Fraksi PPP dan Fahmi Zulfikar anggota Fraksi Hanura.
Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, dari sejumlah barang bukti yang diperoleh itu bisa menjadi petunjuk untuk menetapkan tersangka baru.
"Tersangka baru belum ada. Tetapi potensi jadi tersangka ada, tergantung nanti hasil pemeriksaan setelah ini," kata Budi di kantor Bareskrim, Selasa (28/4/2015).
Saat ditanya, apakah dalam kasus ini Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar akan menjadi tersangka, dia enggan menjelaskan.
Kendati demikian, dia tak menampik kalau dari barang bukti yang diperoleh penyidik, kedua anggota DPRD DKI itu berpotensi menjadi tersangka.
"Yang kemarin digeledah itu untuk mencari barang bukti dan alat bukti, serta petunjuk. Nah dari hasil penggeledahan itu kemungkinan bisa menjadi tersangka," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam penggeledahan ruang kerja di DPRD kemarin, penyidik menemukan barang bukti yang cukup besar.
"Dari hasil laporan, sebagian barang bukti dapat, dan lumayan besar lah. Disitu ada catatan-catatan, bukti-bukti dokumen-dokumen," jelasnya.
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka dari Pemprov DKI, yakni Sudin Pendidikan Menengah Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex dan Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Shin Tae Yong Jadi Pelatih Timnas? Santai Banget Bagi-bagi THR 100 Dolar per Orang
-
Dari Utang Rp50 Miliar Anies Hingga GP Mania Bubar Jalan Dukung Ganjar, Ini 5 Berita Politik Seminggu Terakhir
-
Kisruh Mardiono Vs Gerbong Haji Lulung di Internal PPP lantaran Terlalu Mengekor dengan Kekuasaan
-
INFOGRAFIS: Petaka Dukung Anies, Anak Haji Lulung Menyerah di PPP, Pilih Nyebrang ke NasDem
-
Gerbong Haji Lulung Pendukung Anies Hengkang, PPP Terancam Gagal ke Senayan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya