Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan tiga terpidana kasus korupsi setelah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Teuku Bagus Muhammad Noor. Ketiganya dikirim ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Suka Miskin, Bandung, Jawa Barat.
"Hari ini dilakukan eksekusi pada tahanan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Mereka adalah Andi Mallarangeng, Teuku Bagus dan Budi Mulya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/4).
Menurut Priharsa, ketiga tahanan itu diberangkatkan ke lapas Sukamiskin sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari sini berangkat jam empat untuk dieksekusi ke lapas Suka Miskin," kata Priharsa.
Untuk diketahui, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjara terkait kasus Proyek Pembangunan Pusat Sekolah Olahraga Nasional Hambalang. Sementara untuk Budi Mulya divonis 12 tahun penjara terkait kasus pemberian talangan bank Century.
Sementara, Teuku Bagus divonis empat tahun penjara, denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan terkait kasus Proyek Pembangunan Pusat Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan