Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Rabu (29/4/2015).
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan akan memanggil Lulung untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014.
"Saya belum dapat panggilan, belum ada suratnya," ucap Lulung melalui sambungan telepon kepada wartawan, Rabu (29/4/2015).
Politisi PPP itu bahkan meminta kepada pekerja media untuk tidak menafsirkan langsung dirinya akan dijadikan tersangka. Lulung meminta wartawan untuk menunggu hasil penyelidikan Polri.
"Temen-teman wartawan jangan ingin saya langsung jadi tersangka. Nanti kan hasil penyidikannya dilihat dulu nanti hasilnya," kata Lulung.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan ulang kepada Haji Lulung yang berhalangan hadir pada pemeriksaan sebelumnya.
"Dijadwalkan (Rabu 29/4/2015) beliau diperiksa, karena kemarin beliau tidak bisa hadir," kata Budi di kantor Bareskrim, Selasa (28/4/2015).
Haji Lulung diperiksa sebagai saksi karena saat pengadaan UPS 2014 berlangsung, dia menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
"Mungkin maksudnya hari ini Bareskrim bikin jadwalnya, tapi dipanggilnya kapan saya nggak tahu. Kalau nanti sudah dipanggil, akan saya kasih tahu," jelas Lulung.
Sebagai informasi, pada Senin (27/4/2015) Bareskrim Polri juga telah menggeledah 3 ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ketiga ruangan itu yakni Ruangan Sekretariat Komisi E, Ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang terletak di lantai 9 Gedung DPRD dan ruangan Fahmi Zulfikar Hasibuan di lantai 5.
Dari tempat Lulung, penyidik membawa 2 tas ransel berisikan dokumen dan 1 map. Dari sekretariat komisi E, penyidik menyita 2 PC komputer, 1 CPU, 1 kardus berisi berkas.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar