Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Rabu (29/4/2015).
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan akan memanggil Lulung untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014.
"Saya belum dapat panggilan, belum ada suratnya," ucap Lulung melalui sambungan telepon kepada wartawan, Rabu (29/4/2015).
Politisi PPP itu bahkan meminta kepada pekerja media untuk tidak menafsirkan langsung dirinya akan dijadikan tersangka. Lulung meminta wartawan untuk menunggu hasil penyelidikan Polri.
"Temen-teman wartawan jangan ingin saya langsung jadi tersangka. Nanti kan hasil penyidikannya dilihat dulu nanti hasilnya," kata Lulung.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan ulang kepada Haji Lulung yang berhalangan hadir pada pemeriksaan sebelumnya.
"Dijadwalkan (Rabu 29/4/2015) beliau diperiksa, karena kemarin beliau tidak bisa hadir," kata Budi di kantor Bareskrim, Selasa (28/4/2015).
Haji Lulung diperiksa sebagai saksi karena saat pengadaan UPS 2014 berlangsung, dia menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
"Mungkin maksudnya hari ini Bareskrim bikin jadwalnya, tapi dipanggilnya kapan saya nggak tahu. Kalau nanti sudah dipanggil, akan saya kasih tahu," jelas Lulung.
Sebagai informasi, pada Senin (27/4/2015) Bareskrim Polri juga telah menggeledah 3 ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ketiga ruangan itu yakni Ruangan Sekretariat Komisi E, Ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang terletak di lantai 9 Gedung DPRD dan ruangan Fahmi Zulfikar Hasibuan di lantai 5.
Dari tempat Lulung, penyidik membawa 2 tas ransel berisikan dokumen dan 1 map. Dari sekretariat komisi E, penyidik menyita 2 PC komputer, 1 CPU, 1 kardus berisi berkas.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi