Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan baru saja ditangkap oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Umum, terkait kasus dugaan penganiayaan berat di Bengkulu.
"Baru saja mendapat kabar dari istri Bang Novel, saat ini Bang Novel baru saja ditangkap dan dijemput di rumah oleh Bareskrim," ungkap seorang penyidik KPK kepada Antara, di Jakarta, Jumat (1/5/2015) dini hari.
Terkait hal itu, pihak KPK pun disebut langsung menghubungi pihak Polri. Hal itu antara lain seperti disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
"Tadi memang ada pesan pendek dari handphone Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap. Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan mengkoordinasikan dengan pihak Polri," ungkap Priharsa, melalui pesan singkat.
Menurut Priharsa lagi, informasi tersebut sangat mengagetkan para pimpinan dan jajaran KPK.
"Sekarang tim kuasa hukum sedang ke Bareskrim," tambahnya.
Sementara itu, salah satu pengacara Novel, Kanti, menyatakan bahwa Novel saat ini dipastikan sudah berada di Bareskrim Polri.
"Posisi Pak Novel sudah di Reskrim. Tim pengacara sedang menuju Reskrim saat ini," ujar Kanti saat dihubungi.
Disebutkan, surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum, memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.
Surat tersebut memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan, karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP, yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004, atas nama pelapor Yogi Hariyanto.
Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik, Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Sedangkan yang menyerahkan surat adalah AKBP Agus Prasetoyono, dengan diketahui oleh Ketua RT 003 di kediaman Novel, yakni atas nama Wisnu B, ditandatangani pada Jumat 1 Mei 2015.
Diketahui, kasus yang menjerat Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012. Saat itu, Novel tengah menjadi penyidik kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011, dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Sementara pada kejadian 2004 di Bengkulu, diketahui ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel saat itu pun mengambil alih tanggung jawab atas anak buahnya, dan dia pun sudah mendapat teguran keras. [Antara]
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!