Komisaris Jenderal Budi Gunawan di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri melibatkan KPK dalam gelar perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang rencananya akan diselenggarakan hari ini, Selasa (14/4/2015).
Sebab, kata Benny, KPK perlu mempertanggungjawabkan penetapan tersangka Budi, walau kemudian status tersebut dicabut lagi setelah digugat Budi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Benny KPK memiliki kewenangan yang sangat luas. Itu sebabnya, kata dia, KPK harus berhati-hati dalam bertindak.
"Apabila KPK gagal mempertanggungjawabkan proses dan alasan penetapan seorang tersangka, ada konsekuensi yuridis yang didapat KPK, baik pimpinan KPK, maupun keberlanjutan KPK," ujarnya.
Gelar perkara kasus Budi Gunawan rencananya akan diadakan sore nanti setelah menerima limpahan kasus Budi dari Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung sebelumnya menerima limpahan kasus dari KPK setelah putusan hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan Budi Gunawan dalam sidang gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Budi.
Sebab, kata Benny, KPK perlu mempertanggungjawabkan penetapan tersangka Budi, walau kemudian status tersebut dicabut lagi setelah digugat Budi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Benny KPK memiliki kewenangan yang sangat luas. Itu sebabnya, kata dia, KPK harus berhati-hati dalam bertindak.
"Apabila KPK gagal mempertanggungjawabkan proses dan alasan penetapan seorang tersangka, ada konsekuensi yuridis yang didapat KPK, baik pimpinan KPK, maupun keberlanjutan KPK," ujarnya.
Gelar perkara kasus Budi Gunawan rencananya akan diadakan sore nanti setelah menerima limpahan kasus Budi dari Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung sebelumnya menerima limpahan kasus dari KPK setelah putusan hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan Budi Gunawan dalam sidang gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Budi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras