Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memperingatkan perusahaan tidak melakukan union busting atau pembubaran serikat pekerja. Sebab perusahaan itu bisa dipidanakan.
Terlebih pembubaran serikkat pekerja itu berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerjanya. "Jangan teman-teman buat serikat pekerja kemudian di-PHK. Ini nggak boleh. Dalam undang-undang ini bisa dipidana," kata Hanif.
Hal itu dikatakan Hanif usai menghadiri peringatan hari buruh (Mayday) 1 Mei 2015 bersama Federasi Serikat Pekerja (FSP) Sinergi BUMN, di Stasiun Kereta Api Senen, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Dia mengingatkan kepada perusahaan untuk mematuhi undang-undang ketenagakerjaan itu. Pemerintah, sambungnya, juga akan melakukan tindakan pengawasan untuk penegakan hukum undang-undang tersebut.
"Melalui pengawas ketenagakerjaan. Secara umum kita melakukan penegakan hukum ketenagakerjaan. " kata Hanif.
Kemudian, Hanif menerangkan, untuk masalah-masalah ketenagakerjaan yang melingkup hak-hak normatif pekerja, Pemerintah mendorong supaya perusahaan dan pekerja mengadakan dialog sosial untuk mencari solusinya.
"Kita mendorong dialog sosial antara pekerja dan pengusaha bisa diefektifkan. Karena dialog sosial jadi kunnci peningkatan kesejahteraan pekerja dan harmonisnya sebuah perusahan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara