Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memperingatkan perusahaan tidak melakukan union busting atau pembubaran serikat pekerja. Sebab perusahaan itu bisa dipidanakan.
Terlebih pembubaran serikkat pekerja itu berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerjanya. "Jangan teman-teman buat serikat pekerja kemudian di-PHK. Ini nggak boleh. Dalam undang-undang ini bisa dipidana," kata Hanif.
Hal itu dikatakan Hanif usai menghadiri peringatan hari buruh (Mayday) 1 Mei 2015 bersama Federasi Serikat Pekerja (FSP) Sinergi BUMN, di Stasiun Kereta Api Senen, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Dia mengingatkan kepada perusahaan untuk mematuhi undang-undang ketenagakerjaan itu. Pemerintah, sambungnya, juga akan melakukan tindakan pengawasan untuk penegakan hukum undang-undang tersebut.
"Melalui pengawas ketenagakerjaan. Secara umum kita melakukan penegakan hukum ketenagakerjaan. " kata Hanif.
Kemudian, Hanif menerangkan, untuk masalah-masalah ketenagakerjaan yang melingkup hak-hak normatif pekerja, Pemerintah mendorong supaya perusahaan dan pekerja mengadakan dialog sosial untuk mencari solusinya.
"Kita mendorong dialog sosial antara pekerja dan pengusaha bisa diefektifkan. Karena dialog sosial jadi kunnci peningkatan kesejahteraan pekerja dan harmonisnya sebuah perusahan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting