Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian 12 orang dalam penyerangan yang dilakukan kelompok radikal bersenjata ke kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis. AJI Indonesia mengutuk pembunuhan brutal itu, apapun alasannya.
AJI menilai penyerangan terhadap kantor Charlie Hebdo pada Rabu (7/1/2014) pagi itu telah mengancam kebebasan berekspresi di seluruh dunia.
"Serangan itu merupakan ancaman terhadap kebebasan berekspresi warga, tidak hanya di Prancis, namun di seluruh dunia," kata Ketua AJI Indonesia, Suwarjono, Kamis (8/1/2015).
AJI Indonesia turut berdiri bersama-sama seluruh warga dan masyarakat sipil di seluruh dunia untuk menolak segala bentuk kekerasan atas kebebasan berekspresi yang tengah dilanggar dengan aksi teror dan pembunuhan.
"Kebebasan berekspresi hanya bisa ditegakkan jika siapa dari kita menolak tunduk kepada aksi teror. Jika ruang kebebasan berekspresi runtuh dan hilang, itu akan menjadi awal bagi hilangnya jaminan hak asasi yang lain. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat dan kebebasan pers adalah garis depan pemenuhan hak asasi manusia yang lain," kata Suwarjono.
AJI Indonesia menyerukan agar setiap individu, pers, dan masyarakat sipil menjalankan kebebasan berekspresi dengan menjunjung penghormatan kepada kebebasan dan hak asasi orang lain. Termasuk menjunjung tinggi penghormatan hak setiap orang untuk beragama dan menjalankan keyakinannya apapun, serta selalu menghindari isu suku, agama, ras dan antargolongan..
"Kami juga menolak segala tindak kekerasan atas kebebasan ekspresi dan penyampaian pendapat. Penyampaian pendapat harus dilakukan dengan cara-cara damai dan tanpa kekerasan. Kebijakan penerbitan Charlie Hebdo yang kerap membuat satir beragam ekspresi keagamaan dan atau tindakan orang menjalankan agamanya tidak dapat dijadikan pembenaran bagi pihak lain untuk melakukan kekerasan, apalagi pembantaian sebagaimana yang dialami Charlie Hebdo," kata Suwarjono.
AJI Indonesia meyakini segala perbedaan pendapat yang mengikuti dari penyampaikan kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat harus diselesaikan dengan sanggahan berupa penyampaian ekspresi dan pendapat yang lain.
"AJI Indonesia terus mendorong perbaikan sistem hukum Indonesia, dengan penghapusan seluruh kriminalisasi pelaksanaan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Indonesia," kata Suwarjono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat