Suara.com - Tim kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015) siang.
"Insya Allah hari ini sekitar jam dua siang," kata salah satu kuasa hukum Novel, Bahrain.
Menurut Direktur Advokasi YLBHI materi gugatan praperadilan yang akan didaftarkan ke pengadilan terkait upaya penahanan paksa dan penyitaan barang yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
"Obyek materi lengkapnya akan saya sampaikan di PN nanti siang," kata dia.
Sebelumnya, Muji Kartika Rahayu, salah satu pengacara Novel, mengatakan tengah menyiapkan langkah moral dan hukum untuk menuntut institusi Polri. Mereka menilai Bareskrim bertindak sewenang-wenang terhadap Novel.
"Ada beberapa langkah moral yang akan tempuh. Karena persoalan ini (penangkapan Novel) bukan murni kasus hukum, tetapi ini adalah masalah moralitas lembaga kepolisian," kata Muji kepada suara.com, Minggu (3/5/2015).
Salah satu langkah hukum yang akan segera ditempuh tim pengacara Novel yakni mengajukan gugatan praperadilan.
"Praperadilan salah satu strategi hukum yang tengah disiapkan. Secepatnya akan kami ajukan praperadilan, mungkin besok atau lusa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!