Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa eksekusi terpidana mati pada tahap ketiga masih diprioritaskan bagi terpidana kasus narkotika. Hal itu menurutnya karena pemerintah saat ini tengah gencar memerangi peredaran narkoba di Tanah Air.
"Sekarang kami masih prioritas terpidana mati kasus narkoba, karena pemerintah (tengah) memerangi narkoba habis-habisan," ungkap Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (4/5/2015).
Diakui Prasetyo, setelah pelaksanaan eksekusi terhadap delapan terpidana mati narkoba beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada evaluasi dari pemerintah. Pihaknya bersama instansi terkait sendiri disebut baru akan melakukan evaluasi atas proses eksekusi tahap dua tersebut.
"Kami belum evaluasi (eksekusi mati) yang tahap kedua. Kami akan evaluasi secepatnya, setelah semua masukan kami terima dari beberapa eksekutor. Ada dari Kejati (Kejaksaan Tinggi) Banten, Jatim, Sumsel, DKI, termasuk dari Polri, Menkes, Menkumham, Menlu. Baru nanti kami evaluasi, agar ke depan lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Prasetyo enggan menanggapi soal wacana penghapusan hukuman mati.
"Itu baru wacana. Kami hanya menjalankan yang sekarang saja, sesuai undang-undang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!