Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki [suara.com/Oke Atmaja]
        Kejaksaan Agung telah melakukan eksekusi gelombang kedua terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Harusnya sepuluh terpidana, tapi karena yang dua orang masih proses hukum, eksekusi mereka terpaksa ditunda di detik-detik terakhir.
 
Kejaksaan Agung, saat ini tengah mempersiapkan diri untuk melanjutkan eksekusi mati gelombang ketiga.
 
Anggota Komisi III (bidang hukum) DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengritik Kejaksaan Agung yang menggunakan mekanisme eksekusi terpidana mati secara bergelombang. Menurutnya itu cara sangat mendramatisir.
 
"Jangan ada istilah gelombang, tahap dalam proses eksekusi mati. Karena itu menimbulkan reaksi masyarakat dan menghambat menjalankan proses hukum," kata Sudding kepada Suara.com, Minggu (3/5/2015).
 
Sudding mengatakan seharusnya proses eksekusi mati jangan seakan-akan dibuat seperti tontonan infotainment. Misalnya, ketika Jaksa Agung konferensi pers untuk menyampaikan detik-detik eksekusi, menurut Sudding, harusnya waktu eksekusi dirahasiakan dari publik. Setelah selesai eksekusi, kata dia, baru boleh dipublikasikan.
 
"Saya menyesalkan Jaksa Agung melakukan hal itu. Proses eksekusi mati sudah seperti infotainment saja. Saya sudah sampaikan kritikan ini kepada Jaksa Agung dalam rapat dengar pendapat di DPR,
tolong proses eksekusi mati ini jangan dijadikan infotainment," kata dia.
Kejaksaan Agung, saat ini tengah mempersiapkan diri untuk melanjutkan eksekusi mati gelombang ketiga.
Anggota Komisi III (bidang hukum) DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengritik Kejaksaan Agung yang menggunakan mekanisme eksekusi terpidana mati secara bergelombang. Menurutnya itu cara sangat mendramatisir.
"Jangan ada istilah gelombang, tahap dalam proses eksekusi mati. Karena itu menimbulkan reaksi masyarakat dan menghambat menjalankan proses hukum," kata Sudding kepada Suara.com, Minggu (3/5/2015).
Sudding mengatakan seharusnya proses eksekusi mati jangan seakan-akan dibuat seperti tontonan infotainment. Misalnya, ketika Jaksa Agung konferensi pers untuk menyampaikan detik-detik eksekusi, menurut Sudding, harusnya waktu eksekusi dirahasiakan dari publik. Setelah selesai eksekusi, kata dia, baru boleh dipublikasikan.
"Saya menyesalkan Jaksa Agung melakukan hal itu. Proses eksekusi mati sudah seperti infotainment saja. Saya sudah sampaikan kritikan ini kepada Jaksa Agung dalam rapat dengar pendapat di DPR,
tolong proses eksekusi mati ini jangan dijadikan infotainment," kata dia.
Komentar
        Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Ojol Kejam! Penumpang Dibuang di Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
 - 
            
              Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu