Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki [suara.com/Oke Atmaja]
Kejaksaan Agung telah melakukan eksekusi gelombang kedua terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Harusnya sepuluh terpidana, tapi karena yang dua orang masih proses hukum, eksekusi mereka terpaksa ditunda di detik-detik terakhir.
Kejaksaan Agung, saat ini tengah mempersiapkan diri untuk melanjutkan eksekusi mati gelombang ketiga.
Anggota Komisi III (bidang hukum) DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengritik Kejaksaan Agung yang menggunakan mekanisme eksekusi terpidana mati secara bergelombang. Menurutnya itu cara sangat mendramatisir.
"Jangan ada istilah gelombang, tahap dalam proses eksekusi mati. Karena itu menimbulkan reaksi masyarakat dan menghambat menjalankan proses hukum," kata Sudding kepada Suara.com, Minggu (3/5/2015).
Sudding mengatakan seharusnya proses eksekusi mati jangan seakan-akan dibuat seperti tontonan infotainment. Misalnya, ketika Jaksa Agung konferensi pers untuk menyampaikan detik-detik eksekusi, menurut Sudding, harusnya waktu eksekusi dirahasiakan dari publik. Setelah selesai eksekusi, kata dia, baru boleh dipublikasikan.
"Saya menyesalkan Jaksa Agung melakukan hal itu. Proses eksekusi mati sudah seperti infotainment saja. Saya sudah sampaikan kritikan ini kepada Jaksa Agung dalam rapat dengar pendapat di DPR,
tolong proses eksekusi mati ini jangan dijadikan infotainment," kata dia.
Kejaksaan Agung, saat ini tengah mempersiapkan diri untuk melanjutkan eksekusi mati gelombang ketiga.
Anggota Komisi III (bidang hukum) DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengritik Kejaksaan Agung yang menggunakan mekanisme eksekusi terpidana mati secara bergelombang. Menurutnya itu cara sangat mendramatisir.
"Jangan ada istilah gelombang, tahap dalam proses eksekusi mati. Karena itu menimbulkan reaksi masyarakat dan menghambat menjalankan proses hukum," kata Sudding kepada Suara.com, Minggu (3/5/2015).
Sudding mengatakan seharusnya proses eksekusi mati jangan seakan-akan dibuat seperti tontonan infotainment. Misalnya, ketika Jaksa Agung konferensi pers untuk menyampaikan detik-detik eksekusi, menurut Sudding, harusnya waktu eksekusi dirahasiakan dari publik. Setelah selesai eksekusi, kata dia, baru boleh dipublikasikan.
"Saya menyesalkan Jaksa Agung melakukan hal itu. Proses eksekusi mati sudah seperti infotainment saja. Saya sudah sampaikan kritikan ini kepada Jaksa Agung dalam rapat dengar pendapat di DPR,
tolong proses eksekusi mati ini jangan dijadikan infotainment," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara