Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki [suara.com/Oke Atmaja]
Kejaksaan Agung telah melakukan eksekusi gelombang kedua terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Harusnya sepuluh terpidana, tapi karena yang dua orang masih proses hukum, eksekusi mereka terpaksa ditunda di detik-detik terakhir.
Kejaksaan Agung, saat ini tengah mempersiapkan diri untuk melanjutkan eksekusi mati gelombang ketiga.
Anggota Komisi III (bidang hukum) DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengritik Kejaksaan Agung yang menggunakan mekanisme eksekusi terpidana mati secara bergelombang. Menurutnya itu cara sangat mendramatisir.
"Jangan ada istilah gelombang, tahap dalam proses eksekusi mati. Karena itu menimbulkan reaksi masyarakat dan menghambat menjalankan proses hukum," kata Sudding kepada Suara.com, Minggu (3/5/2015).
Sudding mengatakan seharusnya proses eksekusi mati jangan seakan-akan dibuat seperti tontonan infotainment. Misalnya, ketika Jaksa Agung konferensi pers untuk menyampaikan detik-detik eksekusi, menurut Sudding, harusnya waktu eksekusi dirahasiakan dari publik. Setelah selesai eksekusi, kata dia, baru boleh dipublikasikan.
"Saya menyesalkan Jaksa Agung melakukan hal itu. Proses eksekusi mati sudah seperti infotainment saja. Saya sudah sampaikan kritikan ini kepada Jaksa Agung dalam rapat dengar pendapat di DPR,
tolong proses eksekusi mati ini jangan dijadikan infotainment," kata dia.
Kejaksaan Agung, saat ini tengah mempersiapkan diri untuk melanjutkan eksekusi mati gelombang ketiga.
Anggota Komisi III (bidang hukum) DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengritik Kejaksaan Agung yang menggunakan mekanisme eksekusi terpidana mati secara bergelombang. Menurutnya itu cara sangat mendramatisir.
"Jangan ada istilah gelombang, tahap dalam proses eksekusi mati. Karena itu menimbulkan reaksi masyarakat dan menghambat menjalankan proses hukum," kata Sudding kepada Suara.com, Minggu (3/5/2015).
Sudding mengatakan seharusnya proses eksekusi mati jangan seakan-akan dibuat seperti tontonan infotainment. Misalnya, ketika Jaksa Agung konferensi pers untuk menyampaikan detik-detik eksekusi, menurut Sudding, harusnya waktu eksekusi dirahasiakan dari publik. Setelah selesai eksekusi, kata dia, baru boleh dipublikasikan.
"Saya menyesalkan Jaksa Agung melakukan hal itu. Proses eksekusi mati sudah seperti infotainment saja. Saya sudah sampaikan kritikan ini kepada Jaksa Agung dalam rapat dengar pendapat di DPR,
tolong proses eksekusi mati ini jangan dijadikan infotainment," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global