Suara.com - Pengacara terpidana mati Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim, menilai proses eksekusi mati terhadap delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, merupakan wujud tindakan inkonsistensi Jaksa Agung Prasetyo.
"Faktanya yang dieksekusi hanya delapan terpidana mati. Bukan kita minta semuanya dieksekusi, tapi apa yang Jaksa Agung omongkan tidak tepat. Jaksa Agung bolak balik bilang akan mengeksekusi 10 terpidana mati secara serentak, dan akan menunggu proses hukum semua," ujar Utomo saat dihubungi suara.com, Kamis (30/4/2015).
Menurut Utomo, Prasetyo juga tidak mengindahkan surat dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun yang meminta vonis mati terhadap Raheem diubah.
Surat tersebut, kata dia, sudah dikirim kepada Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya, namun tidak ada tanggapan hingga proses eksekusi mati dilakukan, Rabu (29/4/2015) dini hari.
Terkait dengan permintaan terakhir Raheem, Utomo mengatakan semuanya telah dipenuhi, kecuali donor organ.
Permintaan yang sudah dipenuhi, antara lain dimakamkan di TPU Serayu, Madiun, melakukan komunikasi dengan keluarga di Nigeria, pendampingan rohani dari Romo Yuvensius Fusi Nusantoro serta ditemani pacara: Angela Intan, hingga proses eksekusi dilakukan.
"Seluruh permintaan terakhir Raheem sudah dipenuhi. Kepada saya, Raheem juga menyampaikan kalau sudah ikhlas menjalani proses eksekusi dan berharap narkoba di Indonesia bisa diberantas," kata Utomo.
Selama berada di LP Madiun, Raheem mengajarkan bahasa Inggris kepada tahanan lainnya. Ia juga dikenal ramah serta taat menjalankan ajaran Katolik, agama yang dianutnya. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action