Suara.com - Pengacara terpidana mati Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim, menilai proses eksekusi mati terhadap delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, merupakan wujud tindakan inkonsistensi Jaksa Agung Prasetyo.
"Faktanya yang dieksekusi hanya delapan terpidana mati. Bukan kita minta semuanya dieksekusi, tapi apa yang Jaksa Agung omongkan tidak tepat. Jaksa Agung bolak balik bilang akan mengeksekusi 10 terpidana mati secara serentak, dan akan menunggu proses hukum semua," ujar Utomo saat dihubungi suara.com, Kamis (30/4/2015).
Menurut Utomo, Prasetyo juga tidak mengindahkan surat dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun yang meminta vonis mati terhadap Raheem diubah.
Surat tersebut, kata dia, sudah dikirim kepada Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya, namun tidak ada tanggapan hingga proses eksekusi mati dilakukan, Rabu (29/4/2015) dini hari.
Terkait dengan permintaan terakhir Raheem, Utomo mengatakan semuanya telah dipenuhi, kecuali donor organ.
Permintaan yang sudah dipenuhi, antara lain dimakamkan di TPU Serayu, Madiun, melakukan komunikasi dengan keluarga di Nigeria, pendampingan rohani dari Romo Yuvensius Fusi Nusantoro serta ditemani pacara: Angela Intan, hingga proses eksekusi dilakukan.
"Seluruh permintaan terakhir Raheem sudah dipenuhi. Kepada saya, Raheem juga menyampaikan kalau sudah ikhlas menjalani proses eksekusi dan berharap narkoba di Indonesia bisa diberantas," kata Utomo.
Selama berada di LP Madiun, Raheem mengajarkan bahasa Inggris kepada tahanan lainnya. Ia juga dikenal ramah serta taat menjalankan ajaran Katolik, agama yang dianutnya. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu