Suara.com - Pengacara terpidana mati Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim, menilai proses eksekusi mati terhadap delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, merupakan wujud tindakan inkonsistensi Jaksa Agung Prasetyo.
"Faktanya yang dieksekusi hanya delapan terpidana mati. Bukan kita minta semuanya dieksekusi, tapi apa yang Jaksa Agung omongkan tidak tepat. Jaksa Agung bolak balik bilang akan mengeksekusi 10 terpidana mati secara serentak, dan akan menunggu proses hukum semua," ujar Utomo saat dihubungi suara.com, Kamis (30/4/2015).
Menurut Utomo, Prasetyo juga tidak mengindahkan surat dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun yang meminta vonis mati terhadap Raheem diubah.
Surat tersebut, kata dia, sudah dikirim kepada Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya, namun tidak ada tanggapan hingga proses eksekusi mati dilakukan, Rabu (29/4/2015) dini hari.
Terkait dengan permintaan terakhir Raheem, Utomo mengatakan semuanya telah dipenuhi, kecuali donor organ.
Permintaan yang sudah dipenuhi, antara lain dimakamkan di TPU Serayu, Madiun, melakukan komunikasi dengan keluarga di Nigeria, pendampingan rohani dari Romo Yuvensius Fusi Nusantoro serta ditemani pacara: Angela Intan, hingga proses eksekusi dilakukan.
"Seluruh permintaan terakhir Raheem sudah dipenuhi. Kepada saya, Raheem juga menyampaikan kalau sudah ikhlas menjalani proses eksekusi dan berharap narkoba di Indonesia bisa diberantas," kata Utomo.
Selama berada di LP Madiun, Raheem mengajarkan bahasa Inggris kepada tahanan lainnya. Ia juga dikenal ramah serta taat menjalankan ajaran Katolik, agama yang dianutnya. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!