Suara.com - Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan diri untuk eksekusi mati gelombang ketiga. Saat ini, Kejagung tengah memilah siapa terpidana mati yang akan mendapat giliran eksekusi.
"Ya jadi begini, pekan depan akan dilaksanakan proses pembahasan eksekusi mati tahap kedua yang sudah dilakukan kemarin. Setelah itu baru kita beralih pada tahap apakah akan dilakukan eksekusi tahap tiga, waktunya kapan, siapa yang calon akan dieksekusi nanti berikutnya. Kita lihat seperti apa," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Tony Spontana, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Tony belum bisa memastikan terpidana kasus apa yang akan dieksekusi mati gelombang ketiga.
"Justru itu nanti kita akan adakan pertemuan, kita akan update datanya, apakah nanti di dalam jeda waktu sampai sebulan nanti apakah akan ada eksekusi kasus Narkotika atau non narkotika," ujarnya.
Kejaksaan Agung dalam tahun ini sudah dua kali melakukan eksekusi mati. Gelombang pertama terdiri dari enam terpidana mati narkoba, pada 18 Januari 2015. Mereka adalah Marco Archer Cardoso Mareira, Daniel Enemua, Ang Kim Soe Namaona Dennis, Rani Andrianni atau Melisa Aprilia, dan Tran Thi Hanh.
Kemudian pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2014) dini hari, Kejagung mengeksekusi delapan terpidana mati: Myuran Sukumaran, Andrew Chan, Martin Anderson, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, Okwudili Oyatanze, Rodrigo Gularte, dan Zainal Abidin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu