News / Nasional
Selasa, 05 Mei 2015 | 12:06 WIB
Ilustrasi: Badan Narkotika Nasional merilis tersangka produsen industri narkotika jenis sabu rumahan di kantor pusat BNN Jakarta, Selasa (28/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat mengundurkan diri dari jabatannya. Ia mundur karena banyak masalah yang terjadi di lembaga pemasyarakatan, terutama kasus peredaran narkotika di lingkungan penjara.

"Benar dia mengundurkan diri. Tapi dia tidak mengatakan mengundurkan diri karena persoalan ketidakmampuan mengurusi permasalahan LP," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly‎ kepada wartawan, Selasa (5/4/2015).

Menurut Yasonna, Dirjen Pemasyarakatan mengundurkan diri dengan alasan ingin kembali ke institusi asal, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan.

"Dia cuma bilang ingin kembali ke BPKP," ujarnya.

Menyikapi kekosongan posisi Dirjen Pemasyarakat setelah ditinggal Handoyo, jabatan akan kembali dilelang atau open bidding.

Selama proses lelang jabatan, posisi dirjen sementara akan dijabat Ma'mun sebagai pelaksana tugas.

Ma'mun sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelanggaran HAM, Kementerian Hukum dan HAM.

"Hari ini Kementerian Hukum dan HAM akan langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri dan BNN untuk membahas persoalan peredaran narkoba di LP," katanya.

Sebelum menjabat Dirjenpas, Handoyo merupakan Pegawai Negeri Sipil di BPKP. Dia juga sempat bertugas di KPK.

Load More