Suara.com - Pemerintah Mesir membantah tegas laporan media yang menyebutkan bahwa pelabuhan di negara tersebut menerima kiriman bahan peledak yang ditujukan untuk kontraktor pertahanan Israel. Bantahan ini muncul di tengah ketegangan yang meningkat seputar konflik Israel-Palestina.
"Angkatan Bersenjata Mesir secara tegas menyangkal apa yang beredar di media sosial dan akun-akun mencurigakan serta apa yang dipromosikan mengenai bantuan militer kami untuk Israel, baik secara umum maupun secara rinci," tegas pernyataan resmi dari pihak militer Mesir, Kamis (14/11).
Sumber berita awal menyebutkan bahwa kapal kargo MV Kathrin, yang mengangkut 150 metrik ton bahan peledak kelas militer, sempat bersandar di Pelabuhan Alexandria pada hari Senin.
Data dari London Stock Exchange Group (LSEG) dan situs pelacakan kapal Marine Traffic mengonfirmasi kehadiran kapal tersebut di Mesir.
Kementerian Transportasi Mesir memberikan klarifikasi bahwa MV Kathrin berlabuh di Alexandria untuk menurunkan muatan yang ditujukan bagi Kementerian Produksi Militer Mesir.
Lebih lanjut, kapal tersebut mengajukan permohonan resmi untuk melanjutkan perjalanan ke Turki.
Sementara itu, pengacara hak asasi manusia di Berlin mengajukan banding ke pengadilan pada hari Rabu. Mereka meminta penghentian pengiriman bahan peledak tersebut, yang menurut mereka ditujukan untuk perusahaan pertahanan terbesar Israel, Elbit Systems.
Mereka khawatir bahan tersebut dapat digunakan dalam persenjataan yang berkontribusi pada dugaan kejahatan perang di Gaza.
Kasus yang diangkat oleh European Legal Support Center (ELSC) menyoroti bahwa MV Kathrin telah ditolak di beberapa pelabuhan Afrika dan Mediterania, termasuk di Angola, Slovenia, Montenegro, dan Malta, karena mengangkut bahan peledak untuk Israel.
Baca Juga: Serangan Udara Israel di Damaskus Tewaskan 15 Orang, Belasan Luka-luka
Otoritas Portugal bahkan meminta kapal tersebut mengganti bendera dari Portugal ke Jerman agar dapat melanjutkan perjalanan.
Jerman, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa kargo tersebut tidak diisi atau dikirim dari wilayahnya, sehingga tidak memerlukan lisensi ekspor dari otoritas Jerman.
Sementara itu, desakan internasional terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terkait dengan pengiriman bahan peledak ini terus berlanjut.
Berita Terkait
-
Serangan Udara Israel di Damaskus Tewaskan 15 Orang, Belasan Luka-luka
-
Pasukan Darat Iran Klaim Bunuh 4 "Teroris Israel" di Tengah Ketegangan yang Meningkat
-
Kelompok Militan Palestina Rilis Video Sandera Israel yang Mohon untuk Dibebaskan
-
Hamas Siap Bebaskan Sandera Israel, Tawarkan Gencatan Senjata Permanen
-
Netanyahu Sembunyi di Bunker? Serangan Drone Hizbullah Guncang Caesarea Lagi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan