- Ketua Komisi III DPR RI meminta Polda Metro Jaya mengusut dugaan penghasutan kerusuhan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
- Polda Metro Jaya telah menangkap tiga terduga penghasut, BDM, TSF, dan YM, terkait rencana aksi destruktif menggunakan bahan peledak.
- Habiburokhman menekankan polisi harus profesional, menghindari gegabah, dan melindungi hak asasi ketiga orang yang ditangkap tersebut.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut tuntas dugaan penghasutan kerusuhan di ibu kota pada Rabu 10 Desember 2025.
Kini, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga lelaki yang diduga melakukan penghasutan tersebut, yakni berinisial BDM, TSF, dan YM.
Habiburokhman menyoroti kasus ini dengan pendekatan yang berimbang, antara penegakan hukum tegas dan perlindungan hak asasi manusia atau HAM.
Politikus Partai Gerindra ini meminta kepolisian untuk tidak gegabah, dan bekerja secara profesional dalam mengungkap tabir di balik rencana aksi anarkis tersebut.
Menurutnya, azas praduga tak bersalah harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses penyidikan, meskipun tuduhan yang dialamatkan tergolong berat.
“Kami minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan perduga tak bersalah,” kata Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bahaya Laten 'Penumpang Gelap' dan Bahan Peledak
Habiburokhman mengungkapkan kekhawatirannya berdasarkan informasi yang diterima oleh Komisi III.
Ia menyebut adanya sinyalemen kelompok-kelompok tertentu, yang berupaya menunggangi situasi politik dan sosial Tanah Air yang sedang dinamis.
Baca Juga: Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
Upaya ini bukan sekadar mobilisasi massa biasa, melainkan ada indikasi kuat ke arah destruktif yang membahayakan nyawa.
Informasi intelijen yang beredar menyebutkan, pola penghasutan yang dilakukan para pelaku diduga tidak hanya berhenti pada narasi kebencian, melainkan sudah melangkah pada persiapan teknis yang mematikan, yakni penggunaan bahan peledak di tengah kerumunan massa.
“Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” ungkapnya dengan nada serius.
Bagi Habiburokhman, jika skenario penggunaan bahan peledak ini benar-benar terjadi di tengah aksi unjuk rasa, dampaknya akan sangat katastrofi.
Kerumunan massa yang padat di Jakarta sangat rentan menjadi korban jika ada letupan sekecil apapun yang dipicu oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Hal ini menjadi alasan mengapa Komisi III mendorong polisi untuk bekerja ekstra keras dalam memitigasi risiko tersebut.
Berita Terkait
-
Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Prabowo, Habiburokhman: Saya Orangnya Pak Prabowo
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua