- Ketua Komisi III DPR RI meminta Polda Metro Jaya mengusut dugaan penghasutan kerusuhan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
- Polda Metro Jaya telah menangkap tiga terduga penghasut, BDM, TSF, dan YM, terkait rencana aksi destruktif menggunakan bahan peledak.
- Habiburokhman menekankan polisi harus profesional, menghindari gegabah, dan melindungi hak asasi ketiga orang yang ditangkap tersebut.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut tuntas dugaan penghasutan kerusuhan di ibu kota pada Rabu 10 Desember 2025.
Kini, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga lelaki yang diduga melakukan penghasutan tersebut, yakni berinisial BDM, TSF, dan YM.
Habiburokhman menyoroti kasus ini dengan pendekatan yang berimbang, antara penegakan hukum tegas dan perlindungan hak asasi manusia atau HAM.
Politikus Partai Gerindra ini meminta kepolisian untuk tidak gegabah, dan bekerja secara profesional dalam mengungkap tabir di balik rencana aksi anarkis tersebut.
Menurutnya, azas praduga tak bersalah harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses penyidikan, meskipun tuduhan yang dialamatkan tergolong berat.
“Kami minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan perduga tak bersalah,” kata Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bahaya Laten 'Penumpang Gelap' dan Bahan Peledak
Habiburokhman mengungkapkan kekhawatirannya berdasarkan informasi yang diterima oleh Komisi III.
Ia menyebut adanya sinyalemen kelompok-kelompok tertentu, yang berupaya menunggangi situasi politik dan sosial Tanah Air yang sedang dinamis.
Baca Juga: Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
Upaya ini bukan sekadar mobilisasi massa biasa, melainkan ada indikasi kuat ke arah destruktif yang membahayakan nyawa.
Informasi intelijen yang beredar menyebutkan, pola penghasutan yang dilakukan para pelaku diduga tidak hanya berhenti pada narasi kebencian, melainkan sudah melangkah pada persiapan teknis yang mematikan, yakni penggunaan bahan peledak di tengah kerumunan massa.
“Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” ungkapnya dengan nada serius.
Bagi Habiburokhman, jika skenario penggunaan bahan peledak ini benar-benar terjadi di tengah aksi unjuk rasa, dampaknya akan sangat katastrofi.
Kerumunan massa yang padat di Jakarta sangat rentan menjadi korban jika ada letupan sekecil apapun yang dipicu oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Hal ini menjadi alasan mengapa Komisi III mendorong polisi untuk bekerja ekstra keras dalam memitigasi risiko tersebut.
Berita Terkait
-
Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Prabowo, Habiburokhman: Saya Orangnya Pak Prabowo
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda