Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengaku mendapat ancaman saat menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT. Trans Pasific Petrochemical Indonesia yang merugikan negara hingga Rp2 triliun. Meski demikian, ancaman itu tidak menyurutkan semangat para penyidik.
"Ancaman-ancaman biasa. Tapi andrenalin saya tambah tinggi nih. Saya mau ungkap lagi yang gede-gede," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Victor mengatakan ancaman kepada penyidik tidak hanya ketika menangani kasus korupsi. Namun, kata dia, ancaman tidak membuat penyidik merasa diintervensi.
"Intervensi nggak ada kok. Yang penting kita percaya sama Tuhan saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah mencekal DH, tersangka kasus dugaan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT. Trans Pasific Petrochemical Indonesia.
DH disinyalir merupakan mantan pejabat di salah satu deputi di BP Migas (sekarang SKK Migas).
"Sudah kita cekal DH, supaya tidak melarikan diri," ujar Victor.
Victor mengatakan pencekalan dilakukan setelah DH ditetapkan menjadi tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol