Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi keras kepada operator angkutan umum yang beroperasi di Jakarta, termasuk salah satunya Kopaja AC. Hal itu ditegaskan apabila kedapatan ada yang ugal-ugalan, terlebih hingga memakan korban jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sejauh ini pihaknya masih merasa dikerjai oleh operator Kopaja. Hal itu menurutnya lantaran Pemprov DKI masih belum mampu menyediakan bus untuk transportasi massal.
"Kopaja AC masih ugal-ugalan, akan saya cabut (izinnya). Sekarang masih belagu, karena kita gak ada bus," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Jika pada bulan Juni nanti bus yang dipesan Pemprov DKI sudah dapat mengaspal, maka Ahok memastikan angkutan umum yang suka ugal-ugalan, baik ngetem, maupun menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, akan segera dicabut izin trayeknya, atau menyingkirkannya secara perlahan-lahan.
"Jadi kalau kita datangkan bus (bulan) Juni, kalau kita bilang Hino produksi aja 2.000 (unit bus), nanti saya beli. Nanti yang belagu itu kita stop aja udah," ujar Ahok kesal.
Untuk diketahui, Senin (4/5/2015) lalu, salah satu unit Kopaja AC P20 menabrak seorang perempuan bernama Leny Perangin Angin (28), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, hingga tewas. Supir bus itu bahkan sempat kabur untuk melarikan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat