Suara.com - KPK kembali mendapat kabar buruk karena kembali kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka korupsi bekas Walikota Makassar Ilham Arief Sirajudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).
Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Ilham, tersangka kasus korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
Terkait putusan itu, KPK menyatakan menghormati keputusan yang diambil oleh Hakim.
"Kami menghormati keputusan hakim, kami akan mengambil langkah langkah hukum terkait putusan hakim tersebut," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sedikit menyayangkan keputusan hakim Yuningtyas. Pasalnya, KPK tidak menunjukkan barang bukti dalam persidangan, karena pengadilan praperadilan tidak membicarakan materi.
"Pengadilan praperadilan itu tidak bicara materi, kami waktu itu memang tidak menunjukkan bukti- bukti secara materiil karena kami anggap pra peradilan itu tidak bicara substansi materi tapi prosedur," kata Johan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya dalam forum ekspose sudah diputuskan bahwa sudah ada bukti permulaan untuk menetapkan Mantan Walikota Makasar tersebut sebagai tersangka.
"Dalam forum ekspose, sudah diputuskan bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka," tutupnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Usai Diperiksa Kasus Korupsi Bea Cukai, Dedi Congor Kabur dari Wartawan
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai