Suara.com - KPK kembali mendapat kabar buruk karena kembali kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka korupsi bekas Walikota Makassar Ilham Arief Sirajudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).
Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Ilham, tersangka kasus korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
Terkait putusan itu, KPK menyatakan menghormati keputusan yang diambil oleh Hakim.
"Kami menghormati keputusan hakim, kami akan mengambil langkah langkah hukum terkait putusan hakim tersebut," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sedikit menyayangkan keputusan hakim Yuningtyas. Pasalnya, KPK tidak menunjukkan barang bukti dalam persidangan, karena pengadilan praperadilan tidak membicarakan materi.
"Pengadilan praperadilan itu tidak bicara materi, kami waktu itu memang tidak menunjukkan bukti- bukti secara materiil karena kami anggap pra peradilan itu tidak bicara substansi materi tapi prosedur," kata Johan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya dalam forum ekspose sudah diputuskan bahwa sudah ada bukti permulaan untuk menetapkan Mantan Walikota Makasar tersebut sebagai tersangka.
"Dalam forum ekspose, sudah diputuskan bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jual Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Breaking News! KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Jual Beli Jabatan
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat