Suara.com - Kepala Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta Nubertus Yanang Lima mengatakan warga dibolehkan memelihara satwa langkah asalkan memenuhi persyaratan.
"Boleh saja dipelihara sama warga, asalkan dibeli dari penangkaran. Nanti ada sertifikat dari penangkaran," kata Yanang saat ditemui suara.com, Selasa (12/5/2015).
Yanang menambahkan satwa yang didapatkan dari tempat penangkaran nanti akan diberi tanda khusus.
"Biasanya dikasih ring di kaki, buat tanda hewan yang dipelihara dari penangkaran," katanya.
BKSDA, katanya, sering mendata satwa langka yang dipelihara warga yang berniat mengembangbiakkan. Jadi, kata dia, setiap satwa yang baru lahir akan diberikan berita acara kelahiran.
"Misalnya saya punya penangkaran, nanti kalau induk pertama ini sudah melahirkan, misalkan tiga ekor terus beranak lagi berkembang biak. Nanti BAP kelahiran. Ada notasi kelahiran, untuk pendataan hewan yang dilindungi yang dipelihara sama warga," kata dia.
Seperti diketahui, saat ini sedang ramai kampanye #savejambulkuning atau penyelamatan satwa, khususnya burung kakatua berjambul kuning. Kampanye ini digalakkan setelah pekan lalu penyelundupan kakatua jambul kuning terbongkar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Puluhan burung disimpan secara keji, di dalam botol air mineral.
Semenjak muncul kampanye, sebagian pemelihara burung kakatua jambul kuning menyerahkannya ke pemerintah. Burung tersebut nantinya akan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek