Suara.com - Gerakan penyelamatan burung kakatua berjambul kuning beberapa hari terakhir cukup berpengaruh. Satu demi satu pemilik burung langka tersebut menghubungi BKSDA untuk menyerahkan peliharaan. Tak hanya si jambul kuning, si jambul putih dan monyet ekor panjang pun diserahkan juga.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta menyatakan selama ini sudah sering inspeksi mendadak ke sejumlah pasar hewan.
"Sudah sering melakukan operasi-operasi di pasar-pasar kalau ada yang ditemukan kita bawa," kata Kepala Satuan Polisi Kehutanan BKSDA DKI Jakarta, Yanang, kepada suara.com, Selasa (12/5/2015)
Kasus yang menghebohkan dan kemudian menginiasi gerakan #savejambulkuning ialah penyitaan 23 satwa yang terdiri 22 kakatua jambul kuning dan satu lagi burung bayan. Satu orang sudah dijadikan tersangka atas kepemilikan burung jambul kuning.
BKSDA sendiri belum lama ini juga telah menetapkan seorang warga menjadi tersangka kasus penyelundupan hewan langka.
"Kasus kemarin, lutung sama kucing hutan sudah kita proses, kepemilikan itu sudah ada satu tersangka," kata Yanang.
Yanang mengatakan kampanye dan razia satwa langka akan terus digalakkan, mengingat populasinya semakin berkurang.
"Populasinya sedikit, ada penurunan yang tajam, endemik, penyebarannya terbatas. Kaya kakatua, kan cuma ada di Indonesia Timur," kata dia.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak