Suara.com - Gerakan penyelamatan burung kakatua berjambul kuning beberapa hari terakhir cukup berpengaruh. Satu demi satu pemilik burung langka tersebut menghubungi BKSDA untuk menyerahkan peliharaan. Tak hanya si jambul kuning, si jambul putih dan monyet ekor panjang pun diserahkan juga.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta menyatakan selama ini sudah sering inspeksi mendadak ke sejumlah pasar hewan.
"Sudah sering melakukan operasi-operasi di pasar-pasar kalau ada yang ditemukan kita bawa," kata Kepala Satuan Polisi Kehutanan BKSDA DKI Jakarta, Yanang, kepada suara.com, Selasa (12/5/2015)
Kasus yang menghebohkan dan kemudian menginiasi gerakan #savejambulkuning ialah penyitaan 23 satwa yang terdiri 22 kakatua jambul kuning dan satu lagi burung bayan. Satu orang sudah dijadikan tersangka atas kepemilikan burung jambul kuning.
BKSDA sendiri belum lama ini juga telah menetapkan seorang warga menjadi tersangka kasus penyelundupan hewan langka.
"Kasus kemarin, lutung sama kucing hutan sudah kita proses, kepemilikan itu sudah ada satu tersangka," kata Yanang.
Yanang mengatakan kampanye dan razia satwa langka akan terus digalakkan, mengingat populasinya semakin berkurang.
"Populasinya sedikit, ada penurunan yang tajam, endemik, penyebarannya terbatas. Kaya kakatua, kan cuma ada di Indonesia Timur," kata dia.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?