Suara.com - Hingga hari ini, Selasa (12/5/2015), sudah 20 ekor burung kakatua berjambul kuning diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta.
Kepala Satuan Polisi Kehutanan BKSDA DKI Jakarta, Yanan, mengatakan satwa langka yang keberadaannya nyaris punah tersebut diserahkan secara sukarela oleh pemeliharanya.
"Responnya bagus, banyak dari masyarakat yang menyerahkan satwanya tersebut. Karena masyarakat menyerahkan dengan kesadaran. Diimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan," kata dia.
Selain kakatua jambul kuning, kata Yanang, juga ada satwa jenis lain yang juga diserahkan ke BKSDA, seperti satu ekor kakatua raja , satu ekor kakatua jambul putih, dan satu monyet ekor panjang.
Yanang mengatakan satwa langka tersebut selanjutnya akan diserahkan ke lembaga konservasi, seperti Kebun Binatang Ragunan dan Taman Mini Indonesia Indah untuk direhabilitasi, sebelum dilepaskan ke habitat asal.
"Sementara dititipkan lembaga konservasi ke Taman Mini tujuh, Ke Ragunan sembilan. Yang empat masih PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) di Tegal Alur. Nunggu kumpul semua," kata dia.
Yanang menjelaskan pentingnya rehabilitasi satwa. Tujuannya bisa bisa beradaptasi lagi dengan alam bebas, mengingat sebelumnya sebagian satwa sangat jinak.
"Jika langsung dilepas liarkan pasti akan sulit, jadi direhabilitasi dulu, kalau bisa dilepas liarkan maka akan dilepasliarkan, tapi kalau yang belum bisa maka dititipkan ke lembaga konservasi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Massa Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?