Suara.com - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan unit DKI Jakarta, Awen Supranata, mengimbau masyarakat yang masih memelihara satwa langka untuk segera menyerahkannya kepada petugas BKSDA.
"Saat ini memang sudah ada masyarakat yang mengembalikannya, dan kami kira masih banyak satwa liar serupa yang masih dipelihara oleh masyarakat. Kami minta agar kalau masih ada segera dikembalikan kepada kami," kata Awen di gedung BKSDA, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
Setelah dikembalikan ke BKSDA, selanjutnya satwa akan direhabilitasi untuk kemudian dilepasliarkan agar bisa berkembang biak.
Anggota masyarakat yang secara sukarela menyerahkan satwa tidak akan dihukum. Tapi, bila mereka tak mau menyerahkan dan suatu hari nanti terkena razia, mereka bisa dihukum.
"Ya saat ini upaya yang kita lakukan adalah terus berupaya untuk mengembalikan ke habitatnya, dan bagi masyarakat supaya segera serahkan, karena kalau tidak nanti ada hukumnya, karena sudah melanggar, itu bisa dihukum selama lima tahun," kata Awen.
Sejak kampanye #savejambulkuning berlangsung beberapa hari terakhir, sebagian pemilik satwa rela mengembalikan peliharaannya ke BKSDA.
Sejak Sabtu (9/5/2015), sudah ada tujuh belas kakatua jambul kuning yang diterima BKSDA DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Nomor 9, Jakarta Pusat.
Kepada masyarakat yang sudah mengembalikan satwa, pemerintah melalui BKSDA mengucapkan terimakasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!