Suara.com - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan unit DKI Jakarta, Awen Supranata, mengimbau masyarakat yang masih memelihara satwa langka untuk segera menyerahkannya kepada petugas BKSDA.
"Saat ini memang sudah ada masyarakat yang mengembalikannya, dan kami kira masih banyak satwa liar serupa yang masih dipelihara oleh masyarakat. Kami minta agar kalau masih ada segera dikembalikan kepada kami," kata Awen di gedung BKSDA, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
Setelah dikembalikan ke BKSDA, selanjutnya satwa akan direhabilitasi untuk kemudian dilepasliarkan agar bisa berkembang biak.
Anggota masyarakat yang secara sukarela menyerahkan satwa tidak akan dihukum. Tapi, bila mereka tak mau menyerahkan dan suatu hari nanti terkena razia, mereka bisa dihukum.
"Ya saat ini upaya yang kita lakukan adalah terus berupaya untuk mengembalikan ke habitatnya, dan bagi masyarakat supaya segera serahkan, karena kalau tidak nanti ada hukumnya, karena sudah melanggar, itu bisa dihukum selama lima tahun," kata Awen.
Sejak kampanye #savejambulkuning berlangsung beberapa hari terakhir, sebagian pemilik satwa rela mengembalikan peliharaannya ke BKSDA.
Sejak Sabtu (9/5/2015), sudah ada tujuh belas kakatua jambul kuning yang diterima BKSDA DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Nomor 9, Jakarta Pusat.
Kepada masyarakat yang sudah mengembalikan satwa, pemerintah melalui BKSDA mengucapkan terimakasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi