Suara.com - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan unit DKI Jakarta, Awen Supranata, mengimbau masyarakat yang masih memelihara satwa langka untuk segera menyerahkannya kepada petugas BKSDA.
"Saat ini memang sudah ada masyarakat yang mengembalikannya, dan kami kira masih banyak satwa liar serupa yang masih dipelihara oleh masyarakat. Kami minta agar kalau masih ada segera dikembalikan kepada kami," kata Awen di gedung BKSDA, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
Setelah dikembalikan ke BKSDA, selanjutnya satwa akan direhabilitasi untuk kemudian dilepasliarkan agar bisa berkembang biak.
Anggota masyarakat yang secara sukarela menyerahkan satwa tidak akan dihukum. Tapi, bila mereka tak mau menyerahkan dan suatu hari nanti terkena razia, mereka bisa dihukum.
"Ya saat ini upaya yang kita lakukan adalah terus berupaya untuk mengembalikan ke habitatnya, dan bagi masyarakat supaya segera serahkan, karena kalau tidak nanti ada hukumnya, karena sudah melanggar, itu bisa dihukum selama lima tahun," kata Awen.
Sejak kampanye #savejambulkuning berlangsung beberapa hari terakhir, sebagian pemilik satwa rela mengembalikan peliharaannya ke BKSDA.
Sejak Sabtu (9/5/2015), sudah ada tujuh belas kakatua jambul kuning yang diterima BKSDA DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Nomor 9, Jakarta Pusat.
Kepada masyarakat yang sudah mengembalikan satwa, pemerintah melalui BKSDA mengucapkan terimakasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga