Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menyebut kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus perbudakan kapal yang dioperasikan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR).
Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto menuturkan, saat ini sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dikembangkan untuk mencari tersangka baru.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Akan bertambah hingga 12-13 orang. Ini (tersangka) pelaku utamanya," kata Arie kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Dia menjelaskan, warga asing, yakni asal Thailand yang menjadi tersangka dalam kasus ini akan dijerat sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Seperti diketahui, dari tujuh tersangka, empat diantaranya warga asing.
"Setiap warga di Indonesia meski warga negara asing akan dikenakan pasal yang berlaku di Indonesia. Kami sudah surati Dubes Thailand untuk memberitahukan ada warganya yang melakukan pelanggaran di Indonesia dan telah dilakukan penahanan," terangnya.
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara terhadap 50 ABK berkewarganegaraan Myanmar diketahui bahwa dokumen berupa Seaman Book (buku pelaut) yang telah dipalsukan.
Para korban juga diketahui disekap selama satu hingga enam bulan lamanya.
"Pemeriksaan terhadap korban ini hanya sample dari jumlah keseluruhan korban sebanyak 357 orang warga negara asing," ujarnya.
Selain memeriksa korban, Arie mengungkapkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi yang terdiri atas pihak imigrasi, syahbandar dan staf serta petugas keamanan PT PBR.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB