Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menyebut kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus perbudakan kapal yang dioperasikan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR).
Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto menuturkan, saat ini sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dikembangkan untuk mencari tersangka baru.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Akan bertambah hingga 12-13 orang. Ini (tersangka) pelaku utamanya," kata Arie kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Dia menjelaskan, warga asing, yakni asal Thailand yang menjadi tersangka dalam kasus ini akan dijerat sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Seperti diketahui, dari tujuh tersangka, empat diantaranya warga asing.
"Setiap warga di Indonesia meski warga negara asing akan dikenakan pasal yang berlaku di Indonesia. Kami sudah surati Dubes Thailand untuk memberitahukan ada warganya yang melakukan pelanggaran di Indonesia dan telah dilakukan penahanan," terangnya.
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara terhadap 50 ABK berkewarganegaraan Myanmar diketahui bahwa dokumen berupa Seaman Book (buku pelaut) yang telah dipalsukan.
Para korban juga diketahui disekap selama satu hingga enam bulan lamanya.
"Pemeriksaan terhadap korban ini hanya sample dari jumlah keseluruhan korban sebanyak 357 orang warga negara asing," ujarnya.
Selain memeriksa korban, Arie mengungkapkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi yang terdiri atas pihak imigrasi, syahbandar dan staf serta petugas keamanan PT PBR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta