Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menyebut kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus perbudakan kapal yang dioperasikan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR).
Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto menuturkan, saat ini sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dikembangkan untuk mencari tersangka baru.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Akan bertambah hingga 12-13 orang. Ini (tersangka) pelaku utamanya," kata Arie kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Dia menjelaskan, warga asing, yakni asal Thailand yang menjadi tersangka dalam kasus ini akan dijerat sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Seperti diketahui, dari tujuh tersangka, empat diantaranya warga asing.
"Setiap warga di Indonesia meski warga negara asing akan dikenakan pasal yang berlaku di Indonesia. Kami sudah surati Dubes Thailand untuk memberitahukan ada warganya yang melakukan pelanggaran di Indonesia dan telah dilakukan penahanan," terangnya.
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara terhadap 50 ABK berkewarganegaraan Myanmar diketahui bahwa dokumen berupa Seaman Book (buku pelaut) yang telah dipalsukan.
Para korban juga diketahui disekap selama satu hingga enam bulan lamanya.
"Pemeriksaan terhadap korban ini hanya sample dari jumlah keseluruhan korban sebanyak 357 orang warga negara asing," ujarnya.
Selain memeriksa korban, Arie mengungkapkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi yang terdiri atas pihak imigrasi, syahbandar dan staf serta petugas keamanan PT PBR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional