Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Rabu (13/5/2015) menggeledah kantor perusahaan konstruksi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Gedebage, di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Agus Rianto membenarkan penggeledahan tersebut.
"Siang tadi Dittipikor Bareskrim menggeledah kantor pelaksana pembangunan Stadion Gedebage di daerah Pasar Minggu," kata Agus kepada wartawan melalui pesan singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suara.com, kantor kontraktor yang digeledah itu diketahui perusahaan milik negara (BUMN), yaitu PT Adhi Karya. Dari kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka, di antaranya Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat.
Stadion itu diresmikan telah diresmikan oleh Wali Kota Bandung ketika itu, Dada Rosada yang saat ini telah mendekam di penjara dalam kasus korupsi lainnya yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yayat dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberntasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara untuk kerugian negara sedang diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat. Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek sebesar Rp545 miliar.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen
-
Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer
-
India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini
-
Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius
-
Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi
-
Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!
-
Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
-
Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup