Suara.com - Kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh Utomo Permono dan Nurindra Sari, warga Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, sekarang ditangani Polda Metrojaya.
Beberapa saat yang lalu, Utomo dan istri yang dijemput polisi dari rumah mereka, tiba di Polda Metro Jaya.
"Kita sudah dapat laporannya dan sekarang kedua orang tuanya diperiksa sebagai saksi di Polda Metrojaya. Kasus ini ditangani Renakta," kata Kanit I Jatanras Komisaris Polisi Budi Tololiu.
Suami istri tersebut bisa dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat pasal 77 b. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Kasus ini bermula setelah anak ketiga Utomo, AD, yang selalu berada di luar rumah selama sekitar satu bulan terakhir. Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orangtua. AD tidur di berbagai tempat, di antaranya pos jaga perumahan.
Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Pagi tadi, KPAI, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, Polsek Pondokgede, anggota Polda Metrojaya datang ke lokasi.
Kelima anak Utomo, sekarang dibawa ke rumah aman milik negara oleh KPAI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka