Suara.com - Utomo (sekitar 40 tahun) membantah telah melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap anaknya yang nomor tiga, AD (8). AD adalah anak yang selama sebulan terakhir tidak boleh masuk ke dalam rumah dan selama itu pula tidak bisa sekolah. AD pun tidur di berbagai tempat, di antaranya di pos jaga komplek.
Pagi tadi, dari rumahnya di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Utomo dibawa ke kantor Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Cibubur untuk dimintai keterangan.
Usai dimintai keterangan polisi, suara.com menemui lelaki yang mengaku sebagai dosen tersebut untuk memintanya menjelaskan duduk masalahnya sehingga memunculkan dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak.
Ketika ditanya apa betul menelantarkan anak dan melakukan kekerasan, Utomo malah emosi.
"Enggak ada, saya tidak lakukan penelantaran anak saya," kata Utomo yang duduk di dekat meja pemeriksaan dengan nada meninggi.
Saat ini, Utomo mengenakan kacamata dan kemeja hitam. Ia juga mengenakan topi hitam.
Ketika suara.com hendak mengambil gambar, Utomo makin emosi.
"Jangan moto. Ke luar-ke luar," katanya.
Utomo kemudian berdiri dan pergi ke belakang. Ia membanting pintu kantor polisi
Kasus ini bermula ketika beberapa warga bertanya kepada AD yang selalu terlihat di luar rumah. Ternyata, AD tidak dibolehkan masuk ke dalam rumah oleh orangtuanya. Selama sekitar satu bulan, tiap malam AD terpaksa tidur di pos jaga dan rumah warga yang kemudian kasihan padanya.
Selain tidak dibolehkan masuk rumah, AD juga sudah tidak bersekolah sejak sebulan lalu.
Selama tidak boleh pulang, AD mendapat bantuan makanan dan pakaian dari tetangga yang peduli. Warga juga telah mencoba untuk bertemu orangtua AD, namun tidak ada jawaban yang memuaskan.
Sementara itu, ketika ada tetangga yang mencoba menampung AD, khususnya saat malam hari, orangtua AD akan melabraknya. Orangtua AD bersikeras bahwa upaya itu merupakan caranya dalam mendidik anak.
Atas kasus ini, pagi tadi, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial Farid Arifandi, dan Ketua RT Perumahan Citra Gran Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Sugeng Pribadi, dan anggota polisi datang ke rumah Utomo. Utomo kemudian dibawa ke Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Cibubur.
Setelah itu, anggota Jatanras Polda Metrojaya datang ke rumah Utomo dan terpaksa mendobrak pintu karena istri Utomo melarang anggota masuk. Setelah itu, anak-anak perempuan Utomo yang terlihat kurus-kurus dibawa ke rumah aman negara menyusul AD. Rumah aman ialah rumah untuk saksi dan korban kejahatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka