Suara.com - Nurindria Sari, istri dari Utomo Permono, warga Perumahan Citra Gran Cluster Nusa 2, Blok E, Nomor 37, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, sering ngelantur kalau menjawab pertanyaan polisi. Mereka adalah suami istri yang diduga menelantarkan anaknya yang berusia delapan tahun, AD.
Ketika ditanya anggota Polda Metro Jaya mengenai kondisi kelima anaknya, Nurindria malah menceritakan kisahnya dan suaminya.
Kata Nurindria, suaminya merupakan sahabat dekat Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudoyono. Katanya lagi, Utomo sering menemui Yudhoyono ketika itu.
"Suami saya itu sahabat SBY, kalau datang ke sana enggak diperiksa (Paspampres)," kata Nurindria.
Sambil bercerita, Nurindria sekali-sekali tertawa.
"Paspampres SBY itu tetangga suami saya dulu waktu pacaran, tetangga sebelah kiri itu jadi Paspampres. Jadi kalau ketemu itu jambak-jambakan," kata Nurindria sambil terkekeh.
Anggota polisi yang penasaran bertanya mengenai keterangan Nurindria, "Jadi, Paspampresnya yang teman suami ibu, bukan SBY dong."
Mendengar itu, Nurindria bicara lagi.
"Sebelumnya, sama pentolan-pentolan Demokrat itu suami saya kenal semua," katanya.
Nurindria menambahkan suaminya akan dicalonkan oleh Partai Demokrat menjadi wakil bupati. Tapi, Nurindria tidak menyebut untuk bupati daerah mana.
"Ini memperjuangkan mau dicalonno (calonkan) jadi wakil bupati, ada deh. Aku tidak nyalonno, ini cuma peluang tapi masih pikir panjang banget," katanya.
Nurindria bicara ngelantur lagi.
"Teman yang nawarin dan mempercayai kami karena kesanggupan milik Allah, aku gak mau ambisius. Waktu itu ditawarin itu," ujarnya.
Saat ini, Nurindria dan Utomo tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Dugaan kasus penelantaran anak terbongkar dari laporan warga yang melihat kondisi AD, anak ketiga pasangan Utomo dan Nurindria. Sudah sekitar satu bulan terakhir AD tidur di luar rumah, terkadang di pos jaga perumahan. Kalau siang hari, ia berkeliling komplek dengan sepedanya, sejak tak diizinkan masuk ke rumah oleh orangtuanya.
AD tidak boleh masuk ke rumahnya diketahui setelah beberapa warga menanyakannya. Selain tidak diizinkan masuk rumah, AD juga sudah tidak bersekolah sejak sebulan lalu.
Pagi tadi, KPAI, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, dibantu polisi mendatangi rumah Utomo. Mereka makin curiga ada yang tidak beres dengan perilaku Utomo dan istri kepada anak-anaknya yang berjumlah lima orang, L (10), C (10), AD (8), A (5), dan D (3). Menurut KPAI, anak-anak ini mengalami trauma psikis.
Kelima anak tersebut kemudian dibawa ke rumah aman milik negara. Sedangkan Utomo dan istri dibawa ke Polda Metro Jaya.
Utomo dan istri membantah telah melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya.
Tapi bila dalam pemeriksaan nanti mereka terbukti melakukan penelantaran dan penganiayaan, bisa dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana