Suara.com - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), termasuk penelantaran anak seperti yang terjadi di Cibubur , Jakarta, membuat polisi langsung merespon hal tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengimbau agar masyarakat tak ragu melaporkan kasus KDRT.
"Silahkan laporkan pada polisi. Jadi jangan salah kalau dulu urusan rumah tangga urusan pribadi, sekarang kalau sudah merugikan anak istri atau suami itu sudah masuk kategori KDRT," tegas Anton usai mengunjungi rumah aman KPAI di Jalan Karya Bakti, Desa Taruna, Cibubur, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).
Dalam kesempatan tersebut, Anton sengaja mengunjungi lima anak yang diuga menjadi korban penelantaran dan kasus kekerasan oleh pasangan orangtua Utomo dan istrinya Nurindria Sari.
Keduanya diperiksa polisi sebagai terlapor kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak.
Utomo dan Nurindria memiliki lima anak, masing-masing berinisial L (10), C (10) , AD (8), A (5), dan D (3). L dan C adalah anak kembar.
Kasus ini berawal dari kasus AD. Selama sekitar satu bulan dia selalu berada di luar rumah, siang dan malam.
Ketika hal itu ditanyakan warga, ternyata AD tidak boleh masuk ke rumah oleh orangtuanya. Warga sampai takut dilabrak orangtuanya bila menolong AD.
Setelah menerima laporan adanya dugaan penelantaran dan penganiayaan, KPAI turun ke TKP. Untuk menangani kasus tersebut dan mengevakuasi anak-anak dari rumah, KPAI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Polda Metro Jaya.
Utomo dan istri bisa dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat Pasal 77 b dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Utomo dan istri membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka. Menurut Utomo apa yang dilakukannya merupakan bagian dari cara mendidik anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan