Suara.com - Dua warga Arab di Qatar dijatuhi hukuman penjara selama setahun setelah terbukti mencukur kumis, jenggot, dan rambut seorang warga asing. Keduanya, oleh pengadilan di Doha, dinyatakan bersalah telah menyerang dan menghina orang asing, yang hanya diidentifikasi dari Asia itu.
Seperti yang dikutip Al Arabiya dari Gulf News, kedua terpidana itu mengatakan mereka menyerang lelaki tersebut karena mobil mereka disalib saat sedang berkendara di Doha. Keduanya mengatakan nyaris menabrak pembatas jalan akibat ulah orang asing tadi.
Sementara sang korban mengatakan bahwa ia sedang berkendara normal di jalanan saat sebuah mobil terus memaksanya untuk berhenti. Saat dia berhenti, dua orang dari dalam mobil itu memeganginya dan mengikatnya di dalam mobil.
"Salah satu dari mereka mengambil alat cukur dan memangkas habis rambut, jenggot, dan kumis saya. Mereka lalu membuka ikatan saya dan melarikan diri dengan mobil mereka. Saya lalu memanggil polisi," kata lelaki tersebut.
Kedua orang tersebut kemudian ditahan dan diadili. Mereka mengakui menyerang korban untuk mengajarinya cara mengemudi yang baik di jalanan.
Adapun kewarganegaraan korban maupun pelaku penyerangan tak diungkap ke publik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus