Suara.com - Dua warga Arab di Qatar dijatuhi hukuman penjara selama setahun setelah terbukti mencukur kumis, jenggot, dan rambut seorang warga asing. Keduanya, oleh pengadilan di Doha, dinyatakan bersalah telah menyerang dan menghina orang asing, yang hanya diidentifikasi dari Asia itu.
Seperti yang dikutip Al Arabiya dari Gulf News, kedua terpidana itu mengatakan mereka menyerang lelaki tersebut karena mobil mereka disalib saat sedang berkendara di Doha. Keduanya mengatakan nyaris menabrak pembatas jalan akibat ulah orang asing tadi.
Sementara sang korban mengatakan bahwa ia sedang berkendara normal di jalanan saat sebuah mobil terus memaksanya untuk berhenti. Saat dia berhenti, dua orang dari dalam mobil itu memeganginya dan mengikatnya di dalam mobil.
"Salah satu dari mereka mengambil alat cukur dan memangkas habis rambut, jenggot, dan kumis saya. Mereka lalu membuka ikatan saya dan melarikan diri dengan mobil mereka. Saya lalu memanggil polisi," kata lelaki tersebut.
Kedua orang tersebut kemudian ditahan dan diadili. Mereka mengakui menyerang korban untuk mengajarinya cara mengemudi yang baik di jalanan.
Adapun kewarganegaraan korban maupun pelaku penyerangan tak diungkap ke publik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
Terkini
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer