Suara.com - Dua warga Arab di Qatar dijatuhi hukuman penjara selama setahun setelah terbukti mencukur kumis, jenggot, dan rambut seorang warga asing. Keduanya, oleh pengadilan di Doha, dinyatakan bersalah telah menyerang dan menghina orang asing, yang hanya diidentifikasi dari Asia itu.
Seperti yang dikutip Al Arabiya dari Gulf News, kedua terpidana itu mengatakan mereka menyerang lelaki tersebut karena mobil mereka disalib saat sedang berkendara di Doha. Keduanya mengatakan nyaris menabrak pembatas jalan akibat ulah orang asing tadi.
Sementara sang korban mengatakan bahwa ia sedang berkendara normal di jalanan saat sebuah mobil terus memaksanya untuk berhenti. Saat dia berhenti, dua orang dari dalam mobil itu memeganginya dan mengikatnya di dalam mobil.
"Salah satu dari mereka mengambil alat cukur dan memangkas habis rambut, jenggot, dan kumis saya. Mereka lalu membuka ikatan saya dan melarikan diri dengan mobil mereka. Saya lalu memanggil polisi," kata lelaki tersebut.
Kedua orang tersebut kemudian ditahan dan diadili. Mereka mengakui menyerang korban untuk mengajarinya cara mengemudi yang baik di jalanan.
Adapun kewarganegaraan korban maupun pelaku penyerangan tak diungkap ke publik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap