Suara.com - Golkar kubu Agung Laksono menyatakan kalau putusan PTUN yang memenangkan kepengurusan Aburizal Bakrie (Ical) hanya bertahan 15 menit. Pasalnya, dalam rentang waktu 15 menit kubu Agung Laksono langsung secara resmio mengajukan banding ke PTUN.
"Kami resmi mengajukan banding dan bayar sesuai dengan aturan yang ada. Jadi putusan kemarin itu, usianya hanya 15 menit saja," kata Ketua Mahkamah Partai dalam Kepengurusan Kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian di Gedung Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015).
Dia pun menegaskan, bahwa pihaknya saat ini sudah memegang akta hasil permohonan banding yang sudah diajukan.
"Dalam waktu 15 menit, kita sudah selesai menyatakan banding dan akta permohonan bandingnya sudah ada di tangan saya dan sudah resmi kami mengajukan banding," tegasnya.
Seperti diketahui, PTUN mengabulkan gugatan Golkar kepengurusan Ical dan membatalkan SK Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono.
Sementara Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan, keputusan yang ditandatanganinya itu berdasarkan pada keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer