Suara.com - DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie meminta agar DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono serta Menteri Hukum dan HAM tidak mengajukan banding.
"Kami mohon kepada teman-teman yang di sana (kubu Agung Laksono) agar tidak melakukan langkah hukum berikutnya. Kita lebih baik bersatu padu menyatukan partai untuk kebesaran bersama," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Ade Komarudin, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Ade Komarudin mengatakan hal itu menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memutuskan, mengabulkan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali sekaligus membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta.
Menurut Ade Komarudin, jika Partai Golkar kubu Agung Laksono menempuh langkah hukum selanjutnya dengan mengajukan banding, maka akan memperpanjang persoalan.
Padahal, kata dia, Partai Golkar bersama partai-partai politik lainnya saat ini sedang menghadapi pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015.
"Daripada memperpanjang persoalan, lebih baik bersatu. Kami mengajak kubu Agung Laksono untuk islah," katanya.
Ade Komarudin menambahkan, konsolidasi kader tidak dapat berjalan baik jika pengurus Partai Golkar tidak bersatu.
Partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, menurut dia, berperanan besar dalam menentuan arah pembangunan bangsa.
"Menyatukan dua kubu Partai Golkar yang berbeda visi bukan hal yang mudah, tapi kami akan berusaha untuk meyakinkan Pak Agung dan kawan-kawan agar mau menempuh jalur islah," katanya.
Ketua Majelis Hakim PTUN, Teguh Setia Bakti, saat membacakan amar putusan menyatakan, mengabulkan gugatan yang diajukan penggugat dan menyatakan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM batal.
Dalam putusannya, Teguh menyatakan, bahwa putusan sela yang dibacakan pada 1 April 2015 dinyatakan sah dan berlaku hingga ada putusan lain atau putusan yang dianggap berkekuatan hukum tetap. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel