Suara.com - DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie meminta agar DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono serta Menteri Hukum dan HAM tidak mengajukan banding.
"Kami mohon kepada teman-teman yang di sana (kubu Agung Laksono) agar tidak melakukan langkah hukum berikutnya. Kita lebih baik bersatu padu menyatukan partai untuk kebesaran bersama," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Ade Komarudin, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Ade Komarudin mengatakan hal itu menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memutuskan, mengabulkan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali sekaligus membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta.
Menurut Ade Komarudin, jika Partai Golkar kubu Agung Laksono menempuh langkah hukum selanjutnya dengan mengajukan banding, maka akan memperpanjang persoalan.
Padahal, kata dia, Partai Golkar bersama partai-partai politik lainnya saat ini sedang menghadapi pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015.
"Daripada memperpanjang persoalan, lebih baik bersatu. Kami mengajak kubu Agung Laksono untuk islah," katanya.
Ade Komarudin menambahkan, konsolidasi kader tidak dapat berjalan baik jika pengurus Partai Golkar tidak bersatu.
Partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, menurut dia, berperanan besar dalam menentuan arah pembangunan bangsa.
"Menyatukan dua kubu Partai Golkar yang berbeda visi bukan hal yang mudah, tapi kami akan berusaha untuk meyakinkan Pak Agung dan kawan-kawan agar mau menempuh jalur islah," katanya.
Ketua Majelis Hakim PTUN, Teguh Setia Bakti, saat membacakan amar putusan menyatakan, mengabulkan gugatan yang diajukan penggugat dan menyatakan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM batal.
Dalam putusannya, Teguh menyatakan, bahwa putusan sela yang dibacakan pada 1 April 2015 dinyatakan sah dan berlaku hingga ada putusan lain atau putusan yang dianggap berkekuatan hukum tetap. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Amankan Demo Hari Tani di DPR, 9.498 Personel Gabungan Dikerahkan, Jalan Gatot Subroto Tutup
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
-
Viral Analisa Dosen IPB Soal Pendidikan Gibran, Benarkah Cuma Setara SD?
-
Ijazah Gibran Setara Kursus Persiapan Kuliah Bukan SMA? Gugatan Rp125 T Siap Bongkar Semuanya
-
Geger Rocky Gerung Ramal Duet Gibran-Jokowi di 2029: Sah Secara Undang-undang Dasar!
-
Rocky Gerung Sebut Gibran Anak Kecil, Walk Out dari Acara TV Usai Debat Skenario Jokowi Wapres 2029
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober
-
Rocky Gerung 'Sentil' Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin Tiga Periode?
-
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya