Suara.com - DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie meminta agar DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono serta Menteri Hukum dan HAM tidak mengajukan banding.
"Kami mohon kepada teman-teman yang di sana (kubu Agung Laksono) agar tidak melakukan langkah hukum berikutnya. Kita lebih baik bersatu padu menyatukan partai untuk kebesaran bersama," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Ade Komarudin, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Ade Komarudin mengatakan hal itu menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memutuskan, mengabulkan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali sekaligus membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta.
Menurut Ade Komarudin, jika Partai Golkar kubu Agung Laksono menempuh langkah hukum selanjutnya dengan mengajukan banding, maka akan memperpanjang persoalan.
Padahal, kata dia, Partai Golkar bersama partai-partai politik lainnya saat ini sedang menghadapi pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015.
"Daripada memperpanjang persoalan, lebih baik bersatu. Kami mengajak kubu Agung Laksono untuk islah," katanya.
Ade Komarudin menambahkan, konsolidasi kader tidak dapat berjalan baik jika pengurus Partai Golkar tidak bersatu.
Partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, menurut dia, berperanan besar dalam menentuan arah pembangunan bangsa.
"Menyatukan dua kubu Partai Golkar yang berbeda visi bukan hal yang mudah, tapi kami akan berusaha untuk meyakinkan Pak Agung dan kawan-kawan agar mau menempuh jalur islah," katanya.
Ketua Majelis Hakim PTUN, Teguh Setia Bakti, saat membacakan amar putusan menyatakan, mengabulkan gugatan yang diajukan penggugat dan menyatakan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM batal.
Dalam putusannya, Teguh menyatakan, bahwa putusan sela yang dibacakan pada 1 April 2015 dinyatakan sah dan berlaku hingga ada putusan lain atau putusan yang dianggap berkekuatan hukum tetap. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas