Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menuding pemerintah kecolongan menyusul adanya beras palsu masuk ke Indonesia.
"Kalau beras hasil impor dan beredar di Indonesia Kita kecolongan. Kita kecolongan dikarantina karena karantina sebagai pintu masuk prodak ekspor dan impor. Kita harus memperketat di karantina," ujar Herman di DPR, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Dia menambahkan, pemerintah harusnya menjamin keamanan pangan. Bila ada unsur yang membahayakan, seperti beras palsu yang saat ini beredar, sanksinya jelas. Hal itu sudah diatur dalam UU nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Sanksi dalam aturan itu juga disebutkan, yaitu kurungan 2 tahun dan denda Rp4 miliar.
"Jadi yang terpenting sekarang badan POM harus melakukan investigasi dengan aparat hukum mengenai keberadaan beras palsu ini. Terkait kasus beras palsu ini perlu dicek kebenarannya.
Beras palsu ini hasil basis teknologi dan membahayakan. Kita harus cek sumbernya," ujar dia.
Politisi Demokrat ini menegaskan, semua produk pangan yang masuk harus diberi informasi jelas, dari sumber, bahan hingga kapan kadaluwarsa.
"Ini jaminan memberikan kualitas pangan yang baik bagi rakyat Indonesia," kata dia.
Dalam waktu dekat ini, Komisi IV mengagendakan rapat dengan menteri pertanian. Agenda besarnya, Komisi IV akan mempertanyakan masalah beras palsu ini yang bisa masuk ke Indonesia.
Seperti diberitakan, Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, hari ini, menutup kios di Pasar Mutiara Gading, Kecamatan Mustikajaya, yang disinyalir menjual beras sintetis.
"Dari kios itu, kita juga mengamankan seorang penjualnya bernama Sembiring beserta empat orang karyawannya untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Bantargebang Komisaris Gatot Suyanto.
Gatot mengatakan temuan tersebut berawal dari laporan warga dan sejumlah kabar yang beredar di media sosial Facebook dan Instagram.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus