Suara.com - Indonesia sering menjadi transit para pengungsi, namun regulasi mengenai masalah itu dinilai masih lemah.
"Salah satu alasan masalah terjadi adanya kekosongan hukum di Indonesia. Indonesia merupakan negara transit pengungsi. Banyak pengungsi. Meskipun ada begitu banyak pengungsi tidak ada aturan yang mengatur menangani mereka," kata Yunita dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta di Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/05/2015). Pernyataan tersebut terkait dengan ratusan imigran dari etnis Rohingya dan Bangladesh yang sekarang ditampung di Kuala Langsa, Aceh Timur.
Yunita meminta pemerintah segera membentuk kerangka hukum dalam menangani masalah pengungsi dan pencari suaka, baik melalui aksesi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967.
Pemerintah, katanya, juga bisa mencari jalan keluar atas masalah tersebut dengan menerbitkan Peraturan Presiden.
"Kami menginginkan adanya suatu aturan bagaimana mencari suaka dan pengungsi," katanya.
Saat ini, pemerintah telah memberikan perhatian kepada sekitar seribu imigran yang berada di Kuala Langsa. Selain kesehatan, mereka juga diberi dukungan logistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK