Suara.com - Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 300 situs online yang digunakan untuk media penjualan obat palsu.
"Kominfo dan BPOM selalu bekerjasama. Beberapa waktu lalu, yang saya ingat, BPOM melaporkan 300 website penjual obat palsu dan langsung kita blokir," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu kepada Suara.com, Jumat (22/5/2015).
Pernyataan Ismail terkait dengan maraknya penjualan obat penggugur kandungan di internet yang hari ini heboh di media sosial.
Ismail mengatakan ratusan situs tersebut menjual berbagai macam obat ilegal, mulai dari obat untuk penambah keperkasaan sampai kosmetik.
"Itu resmi pengaduan dari BPOM. Jadi, langsung diblokir karena mereka kan yang bisa membuktikan, obat itu penjual palsu atau tidak," kata dia.
Ismail menambahkan selama ini Kominfo juga mendapatkan banyak laporan dari polisi, mulai dari situs untuk penyebaran konten porno, pemalsuan hak cipta, investasi ilegal, sampai perjudian.
Ismail mengimbau masyarakat untuk menginformasikan situs online atau akun media sosial yang digunakan untuk kegiatan ilegal ke email aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya