Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai, jalur penanganan pelanggaran hukum HAM berat lewat pendekatan rekonsiliasi, tidaklah tepat.
Menurut Masinton, penyelesaian pelaku pelanggaran HAM berat harus melalui mekanisme hukum.
"Kalau pelanggaran HAM berat, misalnya Trisakti dan Semanggi dan lainnya di mana negara terlibat ya harus diadili. Rekonsiliasi ini hanya para korban. Kalau yang menyangkut negara, aparatur negara yang melakukan pelanggaran ham itu harus diadili," kata Masinton dihubungi suara.com, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Pendekatan ini, kata Masinton, cocok untuk penanganan konflik horizontal. Untuk pelanggaran HAM berat, penanganan yang penting adalah dengan cara proses hukum.
"Kalau untuk horizontal, misalnya perbedaan politik, bisa," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah membuka kemungkinan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang tergolong berat melalui pendekatan rekonsilisasi dan bukan jalur hukum atau yudisial.
"Agar ada akhirnya kita tawarkan penyelesaian dengan pendekatan non-yudisial, yakni rekonsiliasi. Tentu dengan semangat yang sama, tekad yang sama, demi kelangsungan bangsa. Kita lakukan dengan cara apapun," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara