Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai, jalur penanganan pelanggaran hukum HAM berat lewat pendekatan rekonsiliasi, tidaklah tepat.
Menurut Masinton, penyelesaian pelaku pelanggaran HAM berat harus melalui mekanisme hukum.
"Kalau pelanggaran HAM berat, misalnya Trisakti dan Semanggi dan lainnya di mana negara terlibat ya harus diadili. Rekonsiliasi ini hanya para korban. Kalau yang menyangkut negara, aparatur negara yang melakukan pelanggaran ham itu harus diadili," kata Masinton dihubungi suara.com, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Pendekatan ini, kata Masinton, cocok untuk penanganan konflik horizontal. Untuk pelanggaran HAM berat, penanganan yang penting adalah dengan cara proses hukum.
"Kalau untuk horizontal, misalnya perbedaan politik, bisa," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah membuka kemungkinan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang tergolong berat melalui pendekatan rekonsilisasi dan bukan jalur hukum atau yudisial.
"Agar ada akhirnya kita tawarkan penyelesaian dengan pendekatan non-yudisial, yakni rekonsiliasi. Tentu dengan semangat yang sama, tekad yang sama, demi kelangsungan bangsa. Kita lakukan dengan cara apapun," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD