Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai, jalur penanganan pelanggaran hukum HAM berat lewat pendekatan rekonsiliasi, tidaklah tepat.
Menurut Masinton, penyelesaian pelaku pelanggaran HAM berat harus melalui mekanisme hukum.
"Kalau pelanggaran HAM berat, misalnya Trisakti dan Semanggi dan lainnya di mana negara terlibat ya harus diadili. Rekonsiliasi ini hanya para korban. Kalau yang menyangkut negara, aparatur negara yang melakukan pelanggaran ham itu harus diadili," kata Masinton dihubungi suara.com, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Pendekatan ini, kata Masinton, cocok untuk penanganan konflik horizontal. Untuk pelanggaran HAM berat, penanganan yang penting adalah dengan cara proses hukum.
"Kalau untuk horizontal, misalnya perbedaan politik, bisa," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah membuka kemungkinan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang tergolong berat melalui pendekatan rekonsilisasi dan bukan jalur hukum atau yudisial.
"Agar ada akhirnya kita tawarkan penyelesaian dengan pendekatan non-yudisial, yakni rekonsiliasi. Tentu dengan semangat yang sama, tekad yang sama, demi kelangsungan bangsa. Kita lakukan dengan cara apapun," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!