Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyarankan kedua kubu kepengurusan Partai Golkar yang bertikai dapat menandatangani surat usulan pencalonan kepala daerah sebagai syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum.
"Kan ada dua pengurus ini, atau gabungan kan bisa saja kemudian (dua kepengurusan itu) digabung pada waktunya (pendaftaran) Juli itu," kata Kalla ditemui di komplek rumah dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Kalla, sebagai mediator islah kedua kubu Partai Golkar, dua kepengurusan yang saat ini sedang bertikai bisa saja menandatangani pencalonan kepala daerah yang telah disepakati bersama.
Terkait mekanisme administrasi pencalonan tersebut, Wapres mengatakan itu menjadi kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga penyelenggara pemilu.
"Nanti bagaimana KPU membahasnya, ya kita ikuti saja itu," tambah Wapres.
Terkait proses islah dua kepengurusan Partai Golkar, Wapres telah bertemu Ketua Umum versi Munas Bali Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham di kediaman dinas, Sabtu malam.
Sedangkan pertemuan dengan kubu Munas Ancol, yakni Ketua Umum Agung Laksono, direncanakan berlangsung Senin malam (25/5).
Sementara itu, Sekjen Partai Golkar versi Munas Ancol Zainuddin Amali mengatakan pihaknya telah mendapatkan saran Wapres Kalla senior politikus senior Partai.
Empat poin saran islah tersebut harus dipatuhi kedua kubu agar Partai Golkar dapat mengikuti pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak pada Desember 2015.
Pertama, Wapres meminta kedua belah pihak mengedepankan kepentingan partai dan kader.
Kedua, kedua belah pihak dapat bekerja sama dalam menjaring kader-kader sebagai calon kepala daerah.
Ketiga, terkait kriteria calon kepala daerah yang akan didaftarkan ke KPU, kedua kubu akan membahas dan menyetujui hal itu secara bersama-sama.
Keempat, yang akan mengajukan calon adalah DPP yang diakui oleh KPU. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas