- Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap penyelundupan 26,7 kg sabu dan cairan diduga narkotika dalam ban kendaraan pada 15 Maret 2026.
- Satu tersangka berinisial K, diduga jaringan Medan–Jakarta, memanfaatkan pengamanan arus mudik Operasi Ketupat Jaya 2026.
- Nilai barang bukti diperkirakan Rp25,9 miliar; tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan undang-undang narkotika.
Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap penyelundupan narkotika lintas provinsi dengan modus tak lazim. Barang bukti berupa 26,7 kilogram sabu dan 900 cartridge rokok elektrik berisi cairan diduga narkotika disembunyikan di dalam ban kendaraan.
Pengungkapan dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026 di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Polisi mengamankan satu tersangka berinisial K yang diduga bagian dari jaringan Medan–Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan, pelaku memanfaatkan momen pengamanan arus mudik Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk mengirim barang haram tersebut.
“Ini menunjukkan jaringan narkotika terus mencari celah dan beradaptasi dengan kondisi di lapangan,” ujar Reynold kepada wartawan, Jumat (20/3/2026).
Kasat Resnarkoba AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, sabu disembunyikan dalam dua ban kendaraan yang diangkut mobil towing, masing-masing ditempatkan di bagian atas kendaraan dan sebagai ban serep di bawah mobil.
Modus ini dinilai untuk menghindari kecurigaan petugas.
Selain narkotika, polisi turut menyita kendaraan pengangkut, telepon genggam, dan media penyimpanan. Dari hasil pendalaman, tersangka diketahui merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan pengiriman dengan pola serupa.
Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp25,9 miliar, dengan potensi penyelamatan sekitar 25.900 jiwa.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
Dalam periode yang sama, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga mengungkap 14 kasus peredaran obat keras daftar G. Sebanyak 14 tersangka diamankan dengan barang bukti 35.143 butir obat berbahaya.
Kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Johar Baru. Obat-obatan itu disalahgunakan dan diperjualbelikan tanpa ketentuan medis.
Reynold menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika maupun obat berbahaya, serta mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK