Suara.com - Tidak puas karena gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka kasus Innospec oleh KPK ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bekas Direktur PT. Pertamina Suroso Atmo Martoyo kembali mengajukan gugatan praperadilan yang kedua.
Gugatan yang pertama dilakukan Suroso sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi yang memperluas obyek praperadilan. Sedangkan gugatan yang kedua dilakukan dengan mengacu pada putusan MK tersebut.
Sidang praperadilan Suroso digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015), dengan hakim tunggal Martin Ponto. Tapi, KPK sebagai termohon tidak hadir dalam persidangan sehingga sidang pun ditunda.
"Kita tunda sidang sampai Jumat (29/6/2015)," kata hakim Martin.
Sementara itu, kuasa hukum Suroso, Jonas Sihalolo mengatakan kliennya kembali mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka. Dia mendasarkan praperadilannya dengan putusan MK nomor 21/PUU-XII/2014.
"Iya mengajukan lagi kan ada putusan MK-nya," kata Jonas.
Gugatan pertama yang ditolak pengadilan berlangsung pada Selasa (4/4/2015).
Waktu itu, hakim menilai penetapan tersangka dan sah atau tidaknya penyidikan bukan merupakan obyek praperadilan. Hal ini mengacu pada Pasal 77 jo Pasal 82 ayat 1 huruf (b) jo Pasal 95 ayat 1 dan 2 KUHAP yang telah mengatur secara limitatif kewenangan atau kompetensi praperadilan.
"Tidak diaturnya penetapan tersangka atau tidak sahnya penyidikan bukan kekosongan hukum. KUHAP sudah jelas menetapkan obyek praperadilan. KUHAP harus dibaca secara tekstual. Prinsip ini menutup kewenangan hakim untuk bebas menafsirkan," kata hakim Riyadi.
Hakim Riyadi juga menyatakan penahanan Suroso oleh KPK adalah sah dan memiliki dasar hukum. Sebelumnya di dalam materi permohonan, kuasa hukum Suroso mempermasalahkan seorang penyidik KPK bernama Afief Yulian Miftach yang telah diberhentikan oleh Kapolri pada 25 November 2014, namun ikut menahan Suroso pada 24 Februari 2015.
Menurut Hakim Riyadi, KPK berwenang mengangkat sendiri penyidik yang bertugas melakukan penyidikan serta penahanan. Penyidik tersebut tidak harus merupakan pejabat kepolisian, tetapi bisa penyidik independen yang diberi kewenangan oleh KPK, merujuk Pasal 39 ayat 3 jo Pasal 45 UU KPK.
Suroso merupakan tersangka dugaan kasus suap pengadaan zat tambahan bahan bakar TEL (tetraethyl lead) 2004 dan 2005. Suroso disangka mengantongi duit suap dari Direktur PT Soegih Indrajaya, Willy Sebastian Liem.
Selain Suroso, bekas Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo, juga diduga mengantongi uang suap. Suap diduga dilakukan sejak tahun 2000 hingga 2005. Suap tersebut sebagai pelicin agar TEL tetap digunakan dalam bensin produksi Pertamina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG