Suara.com - Tiga jadwal sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda, Senin (30/3/2015).
Ada berbagai macam alasan sehingga sidang hari ini tidak dilanjutkan, seperti sidang praperadilan Suryadharma Ali, yang ditunda hingga besok, Selasa (31/3/2015), lantaran tidak adanya surat tugas dan surat kuasa asli yang dibawa perwakilan KPK.
Sedangkan, khusus untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada tahun 2004-2005, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmo Martoyo, ditunda karena adanya surat permintaan dari KPK kepada hakim.
"Iya, berhubung adanya surat permintaan dari KPK untuk menunda persidangan selama satu minggu, maka sidang hari ini saya tutup," kata Hakim Suyadi saat memimpin sidang praperadilan di ruang sidang Utama Prof. Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Suroso Atmo Martoyo disangkakan menerima suap dari Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Lim. Maksud pemberian kepada pejabat di Pertamina itu yakni supaya Pertamina bersedia mengimpor bensin bertimbal dari Inggris.
Suroso Atmo ditetapkan menjadi tersangka pada medio akhir November 2011. Atas perbuatannya, Suroso dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor. Atas penetapan tersangka tersebut, Suroso mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijadwalkan sidang pada hari ini. Namun, karena adanya permintaan penundaan dari KPK, sidang akan dilaksanakan pada Senin (6/4/2015) mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk