Suara.com - Tiga jadwal sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda, Senin (30/3/2015).
Ada berbagai macam alasan sehingga sidang hari ini tidak dilanjutkan, seperti sidang praperadilan Suryadharma Ali, yang ditunda hingga besok, Selasa (31/3/2015), lantaran tidak adanya surat tugas dan surat kuasa asli yang dibawa perwakilan KPK.
Sedangkan, khusus untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada tahun 2004-2005, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmo Martoyo, ditunda karena adanya surat permintaan dari KPK kepada hakim.
"Iya, berhubung adanya surat permintaan dari KPK untuk menunda persidangan selama satu minggu, maka sidang hari ini saya tutup," kata Hakim Suyadi saat memimpin sidang praperadilan di ruang sidang Utama Prof. Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Suroso Atmo Martoyo disangkakan menerima suap dari Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Lim. Maksud pemberian kepada pejabat di Pertamina itu yakni supaya Pertamina bersedia mengimpor bensin bertimbal dari Inggris.
Suroso Atmo ditetapkan menjadi tersangka pada medio akhir November 2011. Atas perbuatannya, Suroso dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor. Atas penetapan tersangka tersebut, Suroso mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijadwalkan sidang pada hari ini. Namun, karena adanya permintaan penundaan dari KPK, sidang akan dilaksanakan pada Senin (6/4/2015) mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
BNI Mendukung Pembangunan dan Operasional 500 MW Geothermal Energy PT Geo Dipa Energi (Persero)
-
Mimpi 287 Juta Rakyat Indonesia 'Dikubur' Kluivert, Istana Minta PSSI Gercep Cari Penggatinya
-
Dapat Lampu Hijau dari KPK, Pramono 'Gatel' Mau Bereskan Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan
-
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
-
Prabowo Perintahkan Menteri Dikti: Riset Swasembada Pangan dan Siapkan 2000 Talenta Unggul!
-
Termasuk Manajer Delta Spa! Polisi Periksa 3 Saksi Penting di Kasus Kematian Terapis 14 Tahun
-
Prabowo Panggil Menkeu Purbaya, Bahas Aturan Devisa Hasil Ekspor dan Targetkan Peningkatan Pajak