Suara.com - Tiga jadwal sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda, Senin (30/3/2015).
Ada berbagai macam alasan sehingga sidang hari ini tidak dilanjutkan, seperti sidang praperadilan Suryadharma Ali, yang ditunda hingga besok, Selasa (31/3/2015), lantaran tidak adanya surat tugas dan surat kuasa asli yang dibawa perwakilan KPK.
Sedangkan, khusus untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada tahun 2004-2005, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmo Martoyo, ditunda karena adanya surat permintaan dari KPK kepada hakim.
"Iya, berhubung adanya surat permintaan dari KPK untuk menunda persidangan selama satu minggu, maka sidang hari ini saya tutup," kata Hakim Suyadi saat memimpin sidang praperadilan di ruang sidang Utama Prof. Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Suroso Atmo Martoyo disangkakan menerima suap dari Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Lim. Maksud pemberian kepada pejabat di Pertamina itu yakni supaya Pertamina bersedia mengimpor bensin bertimbal dari Inggris.
Suroso Atmo ditetapkan menjadi tersangka pada medio akhir November 2011. Atas perbuatannya, Suroso dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor. Atas penetapan tersangka tersebut, Suroso mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijadwalkan sidang pada hari ini. Namun, karena adanya permintaan penundaan dari KPK, sidang akan dilaksanakan pada Senin (6/4/2015) mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jepang Dihantam Tsunami Pertama usai Gempa Besar 7,5 SR
-
Detik-detik Penembakan Massal di Kampus Iowa AS, 5 Orang Jadi Korban, Pelaku Belum Ditangkap
-
PM Jepang Minta Warganya Evakuasi ke Tempat Lebih Tinggi Usai Peringatan Tsunami 3 Meter
-
Ada Apa? Prabowo Mendadak Panggil Sejumlah Menteri dan Bos Pindad ke Istana Siang Ini
-
Kerusakan Serangan Iran ke Israel, Bikin 1000 Lebih Rumah Tak Layak Huni
-
Fakta Baru Aksi Pasukan Israel Hancurkan Patung Yesus, IDF: Gak Ada Niat!
-
Pasien RI Masih Berobat ke Luar Negeri, Pakar Dorong Integrasi Layanan Kesehatan ASEAN
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset