Suara.com - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Surya Widati, meminta aparat penegak hukum menghukum mati pelaku pembuatan beras plastik yang telah merugikan masyarakat.
"Saya prihatin dengan peredaran beras plastik. Kalau saya ketemu dengan pembuatnya (beras plastik), saya kira dia pantas untuk dihukum mati, karena bikin orang sakit yang mengonsumsinya " katanya di Bantul, Senin (25/5/2015).
Menurut Sri, pihaknya memang belum mengetahui apakah beras plastik yang dikabarkan beredar di wilayah Bekasi tersebut, juga beredar di wilayah Bantul. Sebab dikabarkan memang, beras palsu itu juga ditemukan di wilayah Gunung Kidul.
Namun demikian, Sri mengaku bahwa untuk mengantisipasi peredaran beras plastik di wilayah Bantul, pihaknya telah memerintahkan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat untuk memantau dan mengecek ke pasar-pasar tradisional.
"Saya sudah perintahkan kepala dinas untuk menyurvei dan mengecek beras di seluruh pasar Bantul. Siapa tahu beras plastik itu dicampur dengan beras lokal, karena di Gunung Kidul sudah ditemukan," kata Sri.
Menurut Sri lagi, secara umum ciri-ciri beras plastik itu berbeda dengan beras pada umumnya. Salah satunya, bulir beras tersebut terlihat bening bahkan mengkilap jika terkena cahaya atau sinar, serta pada saat dimasak menjadi lebih lembek.
"Oleh karena itu saya juga mengimbau warga mewaspadai jika membeli beras, untuk memperhatikan ciri-ciri tersebut. Apalagi kalau sudah dicampur dengan beras, tidak akan begitu kelihatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk memantau pasar terhadap kemungkinan beras palsu tersebut beredar di wilayahnya.
"Dengan teman-teman Badan Ketahanan Pangan, Kantor Pasar, Dinas Pertanian, kami pantau acak. Dan sampai saat ini di Bantul belum ditemukan yang seperti itu (beras plastik). Harapan saya, mudah-mudahan tidak akan ada di Bantul," paparnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre