Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda menduga inisiatif pembuatan video berdurasi 4 menit dan 8 detik yang berisi adegan hubungan intim dua anak di bawah umur datang dari orang dewasa.
"Orang dewasa yang mengarahkan. Anak-anak itu tidak bisa disalahkan karena belum punya pemahaman dan cara berpikir mereka belum sempurna atau masih pendek, belum tahu tentang seksual, belum tahu tentang apa itu menutup aurat," kata Erlinda kepada Suara.com, Selasa (26/5/2015).
Itu sebabnya, dengan kondisi anak yang masih begitu polos, kata Erlinda, orang tua atau siapapun yang berusia lebih dewasa harus melindungi anak
Erlinda menekankan orang dewasa yang mengondisikan anak-anak melakukan perbuatan asusila harus ditindak secara tegas.
"Siapapun yang lakukan itu, yang iming-imingi atau kondisikan anak lakukan perbuatan cabul, ini sudah kekerasan, wajib dihukum," kata Erlinda.
Dalam kasus perbuatan tak senonoh yang terekam di video tersebut, kata Erlinda, terjadi pembiaran oleh orang dewasa.
"Anak perempuannya dan anak lelakinya masih kecil sekali. Paling usianya 4-5 tahun. Ini sangat disayangkan, mereka bisa melakukan seperti itu. Ini terjadi pembiaran. Pembiaran seperti apa, satu orang dewasa membiarkan anak seperti itu, kedua, orang dewasa membiarkan mereka nonton VCD porno atau apapun sehingga mereka bisa meniru," kata Erlinda.
Erlinda mengatakan keadaan ini sudah darurat dan perlu keseriusan semua pihak untuk menanganinya dan mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang.
Saat ini, KPAI sedang berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara untuk menangani peredaran video tersebut.
"Kasus ini sudah kita koordinasikan dengan Mabes, Polda Metro Jaya, dan Kominfo," kata Erlinda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini