Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah menerima laporan kasus anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra. Denti melaporkan Frans ke mahkamah atas dugaan kasus memberhentikan Denti secara sewenang-wenang dan dugaan memakai gelar doktor palsu.
"Laporannya (ada), nanti saya lihat dulu," kata Sufmi Dasco kepada Suara.com, Rabu (27/5/2015).
Namun, anggota Fraksi Gerindra belum mau menjelaskan duduk perkara Frans. (baca: Bantahan Frans Agung)
Dasco mengatakan akan menunggu hasil sidang mahkamah yang rencananya diselenggarakan besok, Kamis (28/5/2015).
"Besok saja siang, setelah persidangan di MKD," kata Dasco.
Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan stafnya, Denti Noviany Sari, ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan kasus memberhentikan Denti secara sewenang-wenang dan dugaan memakai gelar doktor palsu.
Apa tanggapan Frans atas kasus yang sekarang sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan itu?
"Ini jawaban saya, terkait tuduhan gelar doktor palsu. Pemalsuan menurut hukum, ada dua bentuk. Pertama, pemalsuan secara formil, artinya tata cara mendapatkan gelar doktor tidak memenuhi syarat. Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama, yang tinggal tiga tahapan lagi (selesai). Artinya pemalsuan secara formil tidak terpenuhi. Karena saya sedang menempuh pendidikan doktor di universitas bersangkutan," kata Frans.
"Kedua, terkait penipuan secara materiil. Saya tidak pernah membuat ijazah atau memalsukan ijazah dari lembaga pendidikan yang resmi. Saya tidak pernah menggunakan gelar doktor tersebut dalam kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR. Lembaga dimana saya menempuh pendidikan doktor adalah salah satu universitas yang mendapatkan akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Intinya? Saya tidak pernah merugikan pihak manapun. Dan itu merupakan inisiatif staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," Frans menambahkan.
Frans merasa terganggu dengan tuduhan stafnya.
"Ini mengusik nurani intelektual saya. Saya mengetahui secara betul, mendapat gelar doktor itu susah. Dan saya memahami kode etik civitas akademi. Tidak boleh sembarangan gelar akademik tanpa melalui prosedur dan jalur pendidikan formal," katanya.
Terkait pemberhentian Denti, kata Frans, hal itu dilakukan karena Denti punya permasalahan dengannya, yaitu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan untuk bisa menjadi staf ahli anggota DPR.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Staf Cantik, Anggota DPR Bantah Pakai Doktor Palsu
-
Fraksi Hanura Biarkan DPR Proses Laporan Doktor Palsu Anggotanya
-
Anggota Diduga Bergelar Doktor Palsu, Hanura Serahkan ke Mahkamah
-
Ada Anggota DPR Diduga Doktor Palsu, Fahri: Penyakit Gila Hormat
-
Staf Cantik Lapor Dugaan Doktor Palsu, Anggota DPR Disidang Besok
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini