Suara.com - Senada dengan hakim Haswandi, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan penyelidik dan penyidik yang diangkat sendiri oleh KPK tidak sah. Hal tersebut berpatokan pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdana yang mengatakan penyelidik dan penyidik harus berasal dari Polri.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan pada awalnya memang seperti itu, namun dalam perkembangan KPK bisa mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri.
"Memang UU KPK amanahnya penyidik dari Polri, tapi perkembangan yurisprudensi tegas dan jelas penyidik diangkat oleh pimpinan komisi," kata Indriyanto, Kamis (28/5/2015).
Menurutnya pengakuan terhadap penyelidik dan penyidik independen sudah tercermin dari ratusan kasus yang sudah diputuskan pengadilan.
"Sudah ratusan kasus korupsi yang ditangani KPK dan sudah berkekuatan tetap, mengakui keabsahan penyidik meliputi penyidik non Polri," kata Indriyanto.
Seperti diketahui, keabsahan penyelidik dan penyidik yang diangkat oleh pimpinan KPK tidak diakui setelah hakim Haswandi memutuskan memenangkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). Padahal sudah ada ratusan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap sudah terjadi berkat kinerja dari penyelidik dan penyidik dari KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!