Suara.com - Peneliti Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko Susanto Ginting menduga hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi ingin menutupi kasus mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.
Miko menilai dalam sidang praperadilan kemarin, hakim mempersoalkan keabsahan dari penyelidik dan penyidik KPK. Selain itu, perintah hakim agar KPK menghentikan penyidikan kasus Hadi menjadi indikasi kuat Haswandi ingin menutupi kasus.
"Di kasus ini hakim sasar penyelidik dan penyidik KPK. Saya melihat kecenderungan hakim ingin menutup perkara Hadi Poernomo. Ini tertera pada putusan yang meminta termohon menghentikan penyidikan. Ini di luar kewenangan praperadilan," kata Miko, Rabu (27/5/2015).
Dengan begitu, semua masalah yang ditangani KPK selama ini bisa saja dinilai tidak sah. Namun, menurutnya, apa yang diputuskan Haswandi belum bisa dijadikan sebagai yurisprudensi atau patokan.
Namun, dia menjelaskan hal tersebut bisa saja menjadi acuan di masa mendatang.
"Kalau yurisprudensi belum, tapi acuan bisa. Tapi tahapan untuk untuk memperkarakan 317 perkara itu masih jauh, tapi, potensi itu masih ada," katanya.
Meskipun begitu aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini mendesak KPK segera memutuskan upaya hukum untuk melawan putusan Hakim Haswandi.
"Untuk itu KPK harus melakukan upaya hukum,baik kasasi maupun PK(Peninjauan Kembali).Ini bukan kasus perkasus, tapi kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Kalau KPK tidak melakukan upaya hukum,implikasi paling dekat, nanti persepsi publik bahwa KPK menyelenggarakan penyelidikan tidak sah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya