Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso mendukung putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dalam sidang praperadilan dua hari lalu. Budi sependapat dengan putusan Hakim Haswandi yang menyatakan penetapan status tersangka Hadi oleh KPK tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak sah.
Menurut Budi, penyelidik dan penyidik KPK tidak sah sebab lembaga antirasuah ini dianggap tidak berwenang mengangkat penyidik independen.
"Karena memang undang-undangnya kan begitu. Kami ikuti apa yang ada di undang-undang saja," kata Budi Waseso di Bareskrim, Kamis (28/5/2015).
Budi mengatakan, di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penyidik KPK itu harus dari Polri. Ketika disinggung bahwa dalam UU KPK dikatakan bahwa lembaga ini bisa mengangkat penyidik sendiri, Budi menyanggah.
"UU KPK tidak lepas dari KUHAP, artinya, penyidik itu harus dari anggota Polri atau penyidik sipil yang diangkat. Tapi dia (penyidik KPK) harus berawal, diangkat dari Polri," ujarnya.
Budi berpendapat, meski UU KPK lex spesialis atau bersifat khusus, tetap harus mengacu pada KUHAP yang lebih tinggi.
"Tidak, KUHAP itu lebih tinggilah. Dan itu harus diikuti," katanya.
Sedangkan mengenai perkara yang ditangani KPK selama ini, menurut Budi, perlu dievaluasi kembali. Dia menilai ada kemungkinan sejumlah perkara yang ditangani KPK cacat hukum.
"Perlu dilihat, di evaluasi setelah ada ketetapan. Kami akan tindaklanjuti, bisa saja itu cacat hukum," terangnya.
Berita Terkait
-
Buwas Out, Saudara Ipar Jokowi Kini Komisaris Utama Semen Indonesia
-
Jejak Hadi Poernomo, Mantan Tersangka KPK yang Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Hadi Poernomo Jadi Penasihat Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat
-
Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Langsung Upacara HUT ke-63 Pramuka
-
Sambut HUT ke-63, Pramuka Gelar Bakti Sosial untuk Warga
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas