Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso mendukung putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dalam sidang praperadilan dua hari lalu. Budi sependapat dengan putusan Hakim Haswandi yang menyatakan penetapan status tersangka Hadi oleh KPK tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak sah.
Menurut Budi, penyelidik dan penyidik KPK tidak sah sebab lembaga antirasuah ini dianggap tidak berwenang mengangkat penyidik independen.
"Karena memang undang-undangnya kan begitu. Kami ikuti apa yang ada di undang-undang saja," kata Budi Waseso di Bareskrim, Kamis (28/5/2015).
Budi mengatakan, di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penyidik KPK itu harus dari Polri. Ketika disinggung bahwa dalam UU KPK dikatakan bahwa lembaga ini bisa mengangkat penyidik sendiri, Budi menyanggah.
"UU KPK tidak lepas dari KUHAP, artinya, penyidik itu harus dari anggota Polri atau penyidik sipil yang diangkat. Tapi dia (penyidik KPK) harus berawal, diangkat dari Polri," ujarnya.
Budi berpendapat, meski UU KPK lex spesialis atau bersifat khusus, tetap harus mengacu pada KUHAP yang lebih tinggi.
"Tidak, KUHAP itu lebih tinggilah. Dan itu harus diikuti," katanya.
Sedangkan mengenai perkara yang ditangani KPK selama ini, menurut Budi, perlu dievaluasi kembali. Dia menilai ada kemungkinan sejumlah perkara yang ditangani KPK cacat hukum.
"Perlu dilihat, di evaluasi setelah ada ketetapan. Kami akan tindaklanjuti, bisa saja itu cacat hukum," terangnya.
Berita Terkait
-
Buwas Out, Saudara Ipar Jokowi Kini Komisaris Utama Semen Indonesia
-
Jejak Hadi Poernomo, Mantan Tersangka KPK yang Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Hadi Poernomo Jadi Penasihat Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat
-
Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Langsung Upacara HUT ke-63 Pramuka
-
Sambut HUT ke-63, Pramuka Gelar Bakti Sosial untuk Warga
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai