Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso mendukung putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dalam sidang praperadilan dua hari lalu. Budi sependapat dengan putusan Hakim Haswandi yang menyatakan penetapan status tersangka Hadi oleh KPK tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak sah.
Menurut Budi, penyelidik dan penyidik KPK tidak sah sebab lembaga antirasuah ini dianggap tidak berwenang mengangkat penyidik independen.
"Karena memang undang-undangnya kan begitu. Kami ikuti apa yang ada di undang-undang saja," kata Budi Waseso di Bareskrim, Kamis (28/5/2015).
Budi mengatakan, di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penyidik KPK itu harus dari Polri. Ketika disinggung bahwa dalam UU KPK dikatakan bahwa lembaga ini bisa mengangkat penyidik sendiri, Budi menyanggah.
"UU KPK tidak lepas dari KUHAP, artinya, penyidik itu harus dari anggota Polri atau penyidik sipil yang diangkat. Tapi dia (penyidik KPK) harus berawal, diangkat dari Polri," ujarnya.
Budi berpendapat, meski UU KPK lex spesialis atau bersifat khusus, tetap harus mengacu pada KUHAP yang lebih tinggi.
"Tidak, KUHAP itu lebih tinggilah. Dan itu harus diikuti," katanya.
Sedangkan mengenai perkara yang ditangani KPK selama ini, menurut Budi, perlu dievaluasi kembali. Dia menilai ada kemungkinan sejumlah perkara yang ditangani KPK cacat hukum.
"Perlu dilihat, di evaluasi setelah ada ketetapan. Kami akan tindaklanjuti, bisa saja itu cacat hukum," terangnya.
Berita Terkait
-
Buwas Out, Saudara Ipar Jokowi Kini Komisaris Utama Semen Indonesia
-
Jejak Hadi Poernomo, Mantan Tersangka KPK yang Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Hadi Poernomo Jadi Penasihat Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat
-
Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Langsung Upacara HUT ke-63 Pramuka
-
Sambut HUT ke-63, Pramuka Gelar Bakti Sosial untuk Warga
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Prabowo Mau Tata Ulang Kota, DPR: Perlu Tangan Besi Lawan Cengkeraman Pengusaha
-
Pemerintah Targetkan Sampah Bantargebang Hilang 2 Tahun, Pramono Tinggal Tunggu Arahan Bangun PLTSa
-
Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Mayoritas dari Angkatan Darat
-
Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis
-
Ancaman Wabah Mengintai Pengungsi Bencana Sumatra, Pakar Ingatkan Risiko ISPA hingga Kolera
-
Yahya Cholil Staquf Klarifikasi Dana Rp100 Miliar PBNU, Konsesi Tambang dan Isu Zionis
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte