Suara.com - Meski sudah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Direktur Pertamina Suroso Atmo Martoyo. Dia diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dan suap dalam proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead PT. Pertamina pada tahun 2004-2005.
"Iya diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (28/5/2015).
Seperti diketahui, Suroso ditetapkan menjadi tersangka pada akhir November 2011.
Tak terima, Suroso kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia sudah dua kali mengajukan gugatan karena yang pertama kalah.
Menurut salah satu tim hukum Suroso, Jonas, praperadilan yang kedua ditempuh lantaran putusan Mahkamah Konstitusi telah menyatakan penetapan tersangka menjadi obyek praperadilan.
Dàlam perkara ini, selain Suroso, KPK juga menetapkan Direktur PT. Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem, sebagai tersangka. Willy diduga memberikan suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di Pertamina secara bersama-sama sebesar 190 ribu dolar AS kepada mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo terkait pasokan Tetraethyl Lead kepada Pertamina periode 2004-2005. Kini, baik Willy maupun Suroso telah ditahan KPK sejak 24 Februari 2015.
Atas perbuatannya, Willy sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Suroso dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami