Suara.com - Meski sudah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Direktur Pertamina Suroso Atmo Martoyo. Dia diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dan suap dalam proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead PT. Pertamina pada tahun 2004-2005.
"Iya diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (28/5/2015).
Seperti diketahui, Suroso ditetapkan menjadi tersangka pada akhir November 2011.
Tak terima, Suroso kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia sudah dua kali mengajukan gugatan karena yang pertama kalah.
Menurut salah satu tim hukum Suroso, Jonas, praperadilan yang kedua ditempuh lantaran putusan Mahkamah Konstitusi telah menyatakan penetapan tersangka menjadi obyek praperadilan.
Dàlam perkara ini, selain Suroso, KPK juga menetapkan Direktur PT. Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem, sebagai tersangka. Willy diduga memberikan suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di Pertamina secara bersama-sama sebesar 190 ribu dolar AS kepada mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo terkait pasokan Tetraethyl Lead kepada Pertamina periode 2004-2005. Kini, baik Willy maupun Suroso telah ditahan KPK sejak 24 Februari 2015.
Atas perbuatannya, Willy sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Suroso dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan