Suara.com - Meski sudah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Direktur Pertamina Suroso Atmo Martoyo. Dia diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dan suap dalam proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead PT. Pertamina pada tahun 2004-2005.
"Iya diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (28/5/2015).
Seperti diketahui, Suroso ditetapkan menjadi tersangka pada akhir November 2011.
Tak terima, Suroso kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia sudah dua kali mengajukan gugatan karena yang pertama kalah.
Menurut salah satu tim hukum Suroso, Jonas, praperadilan yang kedua ditempuh lantaran putusan Mahkamah Konstitusi telah menyatakan penetapan tersangka menjadi obyek praperadilan.
Dàlam perkara ini, selain Suroso, KPK juga menetapkan Direktur PT. Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem, sebagai tersangka. Willy diduga memberikan suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di Pertamina secara bersama-sama sebesar 190 ribu dolar AS kepada mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo terkait pasokan Tetraethyl Lead kepada Pertamina periode 2004-2005. Kini, baik Willy maupun Suroso telah ditahan KPK sejak 24 Februari 2015.
Atas perbuatannya, Willy sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Suroso dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar