Suara.com - Masih ingat kasus anggota Biro Operasional Polda Metro Jaya Brigadir DR yang melepaskan tembakan dan pelurunya kena tangan sendiri saat ribut dengan petugas keamanan perusahaan taksi Blue Bird berinisial S di kantor Blue Bird, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015) sekitar jam 08.00 WIB lalu?
Pistol kaliber 22 yang dipakai DR ternyata tidak terdaftar di Polda Metro Jaya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal, Kamis (28/5/2015).
"Benar bukan organik Polri. Tidak terdaftar di Polda Metro Jaya," kata Iqbal.
Saat ini, DR sedang diperiksa Propam Polda Metro Jaya. "Propam sedang bekerja, dari mana dia memiliki itu. Karena lagi diperiksa," katanya.
Iqbal mengatakan jika terbukti melanggar aturan main, DR dikenakan sanksi disiplin, bahkan bisa dipidanakan.
"Terus apabila nanti terbukti yang bersangkutan memiliki senpi itu melanggar UU dan bisa disanksikan pelanggaran pidana. Kalau pelanggaran pidana sudah inkracht, bisa disanksikan lagi kode etik profesi," katanya.
Sebelumnya, Iqbal mengatakan dari pengakuan S kejadian tersebut berawal ketika S dan dua rekan sedang mengatur arus lalu lintas di depan kantor.
Saat itu, DR melintas dengan sepeda motor. DR naik motor terburu-buru, padahal kondisi sedang macet.
"Saat itu ditegur saksi, 'sabar pak kalau nggak sabar tabrak saja'," kata Iqbal.
Mendengar pernyataan S, DR tersinggung DR dan berhenti. Lalu, DR menodongkan senjata ke arah S.
Kebetulan, di tempat kejadian ada beberapa anggota Brimob dan mereka pun melerai keributan.
"Saat dilerai terjadi perebutan senjata, berakhir dengan letusan yang berakibat jari telunjuk tangan kiri pemilik senjata api terluka," katanya.
Atas kejadian ini, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya memeriksa DR dan pistol kaliber 22 serta sisa amunisi yang tinggal empat butir diamankan.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka