- Polda Metro Jaya mengungkap Ermanto Usman (65) tewas dibunuh oleh pelaku berinisial S saat perampokan di Jatibening, Bekasi.
- Pelaku memilih rumah korban secara acak karena mengira rumah tersebut adalah bangunan paling besar dan berisi banyak barang.
- Peristiwa terjadi Senin (2/3/2026) dini hari; pelaku memukul korban setelah dipergoki oleh istri korban yang terbangun.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) Ermanto Usman (65), yang tewas di rumahnya di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat.
Korban ternyata dibunuh oleh pelaku perampokan berinisial S setelah memergoki tersangka saat melakukan pencurian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan pembunuhan tersebut terjadi dalam rangkaian aksi pencurian yang dilakukan pelaku.
"Motif pencurian atau pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Iman menjelaskan, pelaku tidak memiliki target khusus. Tersangka memilih rumah korban secara acak karena menganggap bangunan tersebut paling besar.
"Saat itu, pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah paling besar sehingga pelaku mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda barang yang dicari," jelas Iman.
Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Senin (2/3/2026) dini hari. Saat itu korban dan istrinya terbangun setelah mendengar alarm sahur. Ketika lampu rumah dinyalakan, istri korban berpapasan dengan pelaku yang sudah berada di dalam rumah.
"Tersangka kaget pada saat tersangka sedang melakukan pencurian, korban terbangun mendengar alarm sahur. Saat korban perempuan menyalakan listrik bertemu dengan tersangka, dan tersangka memukulkan linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela," tutur Iman.
Pelaku kemudian menyerang korban yang berada di dalam kamar.
Baca Juga: Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Pensiunan JICT di Bekasi Ditangkap!
"Saat memukul korban perempuan karena pintu kamar terbuka, tersangka melihat korban laki-laki dalam keadaan duduk, karena panik serta merta memukul korban," imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, Ermanto meninggal dunia di lokasi. Sementara istrinya yang berinisial P (60) mengalami luka berat dan sempat dalam kondisi kritis.
Polisi lalu menangkap pelaku pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.54 WIB di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Berita Terkait
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Aksi Korve Massal: Kapolda Metro Jaya dan Dua Menteri Sulap Pasar Kramat Jati Lebih Bersih
-
HUT ke-12 Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Berharap Jadi Media Edukatif dan Penyejuk Masyarakat
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Agustus 2026
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi